Dokter Lecehkan Pasien
Dokter JHS Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Polres Luwu Periksa 8 Saksi
Polres Luwu selidiki kasus pelecehan seksual oleh dokter di RSUD Batara Guru, korban remaja 17 tahun. Delapan saksi telah diperiksa.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Organisasi Profesi Investigasi
Baca juga: Dokter Terduga Pelecehan di Luwu Juga Praktik di Palopo, Pihak RS Siap Beri Sanksi Tegas
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo juga mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut di Kabupaten Luwu.
Ketua PDGI Palopo, drg. Andi Murniati, membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan telah diterima dalam bentuk tertulis.
"Laporannya sudah masuk ke kami. Karena ini menyangkut persoalan etik profesi, kami sedang memprosesnya melalui jalur organisasi," ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan, PDGI memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik melalui Majelis Kehormatan Etik.
Saat ini, tim etik sedang mempersiapkan tahap pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Kami tidak bisa melihat hanya dari satu sisi. Tugas kami adalah memfasilitasi klarifikasi dari kedua belah pihak, dan saat ini proses menuju pemanggilan sedang berjalan," jelasnya.
Selain diproses di internal PDGI, kasus ini juga sedang dalam tahap klarifikasi di tingkat kolegium spesialis bedah mulut atau PABMI.
Menurut drg. Murniati, karena dokter terduga merupakan spesialis, klarifikasi etik dilakukan berjenjang, dari kolegium hingga organisasi profesi.
"Yang bersangkutan juga sedang dimintai klarifikasi oleh kolegium bedah mulut di Makassar. Kami dari PDGI akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi tersebut," jelasnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, PDGI akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai kategori pelanggaran, baik sedang maupun berat.
Namun, untuk sanksi administratif seperti pencabutan izin praktik (SIK atau STR), kewenangannya saat ini berada di Kementerian Kesehatan.
"Kami hanya bisa memberi rekomendasi etik. Nantinya, hasil klarifikasi akan kami teruskan ke pengurus pusat dan selanjutnya ke Kementerian Kesehatan untuk tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dunia medis kembali disorot setelah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di salah satu fasilitas kesehatan Kabupaten Luwu.
Kasus ini mencuat setelah kakak korban membagikan kisah adik perempuannya lewat media sosial.
Yertin Ratu: Pengaktifan Dokter JHS Persempit Ruang Aman Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Aktivis Sebut Pengaktifan Dokter Terduga Pelecehan Seksual di RSUD Luwu Lukai Rasa Keadilan Korban |
![]() |
---|
Korban Belum Pulih, RSUD Batara Guru Aktifkan Dokter Terseret Kasus Pelecehan Seksual ke Pasien |
![]() |
---|
Dokter Lecehkan Pasien di Luwu Segera Ditetapkan Tersangka, Polisi Kantongi 2 Alat Bukti |
![]() |
---|
Butuh Bukti Apa Lagi untuk Usut Tuntas Pelecehan Seksual Terduga Dokter di Luwu? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.