Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sakit-sakitan saat Tersangka, Annar Bos Uang Palsu di Makassar Perkasa di Rutan, Tampar Tahanan Lain

Padahal, saat ditetapkan tersangka percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Annar mendadak sakit.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ANNAR - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding tak kuasa menahan tangis usai menjalani sidang perkara uang palsu di ruangan Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/5/2025) (TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli) 

"Saya ketemu di rutan, saya tempeleng (tampar). Saya marah dan dia minta maaf kepada saya," ucap Annar dengan nada keras dan marah.

Annar mengaku tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri di Polres Gowa setelah dipanggil penyidik.

"Sudah di BAP dan tanda tangan, tapi saya tolak dieksepsi karena saat BAP malam dan saya tidur. Tertidur duduk," ucapnya.

Tersangka uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Syahruna membongkar caranya mencetak uang di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Hal ini dia sampaikan langsung saat wawancara dengan TV One yang tayang 31 Desember 2024. 

Syahruna menceritakan belum sempat memakai alat baru dari Annar Sampetoding. 

Alat cetak ini bernilai Rp600 juta. 

“Saya belum mahir menggunakan, andaikan saya bisa maka dalam dua hari bisa habis bahannya,” ujarnya. 

Syahruna menceritakan, kertas khusus berbahan cotton. 

“Kita pesan di China semua, tinta, UV, magneti dan watermark. Kami pelajari dulu baru pesan,” ujarnya. 

Menurutnya, modal untuk mencetak uang sekitar Rp300 juta. 

Syahruna mempelajari cara cetak uang dari belajar sendiri. 

“Saya juga diajari sama bos (Annar Sampetoding), kamu tolong belajar dulu,” ujar Syahruna menceritakan perbincangannya dengan Annar Sampetoding. 

Menurutnya, Andi Ibrahim sempat memesan untuk Pilkada. 

“Cuman saya belum tanggapi karena hasilnya belum sempurna,” ujarnya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved