Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sakit-sakitan saat Tersangka, Annar Bos Uang Palsu di Makassar Perkasa di Rutan, Tampar Tahanan Lain

Padahal, saat ditetapkan tersangka percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Annar mendadak sakit.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ANNAR - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding tak kuasa menahan tangis usai menjalani sidang perkara uang palsu di ruangan Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/5/2025) (TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bos peredaran uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding perkasa di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.

Padahal, saat ditetapkan tersangka percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Annar mendadak sakit.

"Dibawa ke rumah sakit," kata AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak saat jabat Kapolres Gowa, pada Sabtu (28/12/2024) malam.

Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, rumah sakit milik Polri.

Reonald mengatakan berhak dirawat di rumah sakit walau baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi ASS sadar tapi dalam kondisi lemas dan ini haknya tersangka untuk mendapatkan perawatan kesehatan," katanya di RS Bhayangkara Makassar.

Reonald mengungkapkan Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Jatuh sakitnya Annar karena syok setelah ditetapkan tersangka dan akan ditahan.

"ASS punya riwayat penyakit jantung, porstat. Dia syok saat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Reonald.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar sebagai tersangka setelah memeriksanya lebih dari 1 x 24 jam.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata Reonald.

Saat berada di tahanan dan berstatus terdakwa, Annar Sampetoding menggampar Syahruna, pembuat uang palsu.

Syahruna adalah anak buah Annar saat sama-sama cetak uang palsu.

Hal tersebut disampaikan Annar saat menjadi saksi atas terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dalam sidang kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (28/6/2025).

Annar mengaku tidak bertemu Syahruna dan John di Polres Gowa, melainkan di Rutan Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved