Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Fasilitasi Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Plastik di Makassar Diprotes

Bahkan, beberapa karyawan mereka melayangkan protes karena tempat mereka bekerja tak tersedia BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PERUSAHAAN PLASTIK - Perusahaan pengelolaan plastik, UD Sumatra Plastik, di pusat pergudangan Bontoa Indah, Makassar itu, diduga tak difasilitasi fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. 

Seperti dituangkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Termaksud Dinas Ketenagakerjaan kota Makassar, harus peka terhadap nasib pekerja UD Sumatra Plastik," ujarnya.

Sementara Regan Ongkasdi, keputusan soal BPJS diserahkan sepenuhnya kepada para pekerja.

“Anggota (karyawan) sendiri yang urus BPJS-nya. Kita ini usaha masih kecil, jadi BPJS disediakan kalau ada yang mau,” katanya, Jumat (20/6/2025).

Ia mengaku, jika ada karyawan yang tidak ingin didaftarkan, perusahaan memilih untuk memberikan uang pengganti yang seharusnya menjadi iuran BPJS.

“Kalau anggota tidak mau (didata ke BPJS), kita tunaikan uangnya, dikasih langsung,” jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved