Makassar Mulia

Perumda Pasar dan Kelurahan Wajo Baru Tertibkan Pedagang di Jalan Terong

Humas Perumda Pasar Makassar Raya
LAPAK ILEGAL - Tim gabungan menertibkan lapak ilegal di Pasar Terong, Makassar, Kamis (20/11/2025). Satu lapak permanen dibongkar karena berdiri di atas drainase dan bahu jalan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Upaya penataan aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Terong terus dilakukan.

Perumda Pasar Makassar bersama Kelurahan Wajo Baru, Sekcam Bontoala, Satpol PP, LPM, Pokmas, serta Pjs RT/RW turun langsung membagikan surat teguran kepada pedagang yang lapaknya dinilai mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang berlangsung sejak sepekan lalu.

Lurah Wajo Baru, Andi Asma menegaskan pedagang telah diberi waktu untuk menata ulang lapak mereka.

“Kami sudah memberikan kesempatan beberapa waktu lalu. Surat teguran juga telah kami sampaikan agar pedagang merapikan lapaknya. Jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas umum,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, satu lapak terpaksa dibongkar karena dibangun permanen di atas drainase dan menggunakan bahu jalan.

Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Perumda Pasar Makassar, Kelurahan Wajo Baru, Satpol PP, dan dinas terkait.

Penataan ini diharapkan mampu menciptakan kenyamanan dan menjaga ketertiban aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Pemerintah kelurahan dan Perumda Pasar Makassar memastikan penindakan akan dilakukan secara berkala hingga kondisi Jalan Terong kembali normal dan tertata rapi.

Di sisi lain, Perumda Pasar Makassar menyatakan kesiapannya menampung pedagang yang terdampak penertiban.

Kasubag Pembinaan Pedagang Perumda Pasar Makassar, Sitti Fridayanti Fattah, ST, menyebutkan arahan Lurah Wajo Baru sejalan dengan instruksi direksi.

“Sejak awal, direksi menekankan agar para pedagang bisa kembali masuk ke dalam pasar. Kami siap memfasilitasi tempat bagi pedagang yang terkena penertiban,” katanya.

Melalui kolaborasi dan pendekatan persuasif ini, pemerintah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.(*)