Makassar Mulia
Pasar Terong Ditata, Pemkot Makassar Bongkar Lapak Ilegal di Bahu Jalan
Ringkasan Berita:
- Perumda Pasar Makassar Raya membongkar lapak ilegal di Pasar Terong, Kamis (20/11/2025). Satu lapak permanen di atas drainase dan bahu jalan terpaksa dibongkar.
- Pemkot menegaskan penertiban dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan.
- Perumda Pasar siap menampung pedagang terdampak.
- Wali Kota Munafri menekankan pasar rakyat harus hidup, tapi tidak boleh mengganggu kepentingan umum
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya membongkar lapak ilegal di Pasar Terong, Kamis (20/11/2025).
Pembongkaran dilakukan untuk menata aktivitas perdagangan di sepanjang Jl Terong, Kecamatan Bontoala.
Penertiban melibatkan Kelurahan Wajo Baru, Sekcam Bontoala, Satpol PP, LPM, Pokmas, hingga Pjs RT/RW.
Lurah Wajo Baru, Andi Asma, mengatakan pemilik lapak ilegal sebelumnya sudah ditegur.
“Kami sudah memberikan kesempatan beberapa waktu lalu. Bahkan surat teguran juga telah kami sampaikan agar pedagang merapikan lapak mereka," katanya.
Jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas umum.
Satu lapak permanen berdiri di atas drainase dan menggunakan bahu jalan.
Lapak tersebut terpaksa dibongkar.
Kasubag Pembinaan Pedagang Perumda Pasar Makassar, Sitti Fridayanti Fattah, menegaskan pihaknya siap menampung pedagang terdampak penertiban.
“Sejak awal, direksi menekankan agar pedagang kembali masuk ke dalam pasar. Kami siap memfasilitasi tempat bagi pedagang yang terkena penertiban,” jelasnya.
Penataan ini diyakini menciptakan kenyamanan sekaligus menjaga ketertiban aktivitas perdagangan.
Pemerintah kelurahan dan Perumda Pasar Makassar memastikan penindakan secara berkala hingga kondisi ruas Jalan Terong kembali normal.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.
“Harap jaga ketertiban. Tidak boleh ada aktivitas yang mengganggu jalan,” tegasnya.
Munafri menambahkan, pemerintah tidak melarang warga berusaha.
Namun harus tetap mematuhi aturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Kita ingin pasar rakyat tetap hidup, tapi tidak boleh mengorbankan kepentingan umum. Harus ada keseimbangan. Saya minta ini segera ditertibkan dengan pendekatan humanis,” katanya. (*)
Laporan Tribun-Timur.com, Siti Aminah
