Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fenomena Naik Haji Usia Muda, Sosiolog UNM Idham Irwansyah: Ada Pergeseran Aktor Sosial

Tren naik haji di usia muda sebagai manifestasi dinamika sosial dan perubahan pola religiusitas di masyarakat, khususnya generasi muda.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Youtube/Tribun Timur
HAJI MUDA - Sosiolog Universitas Negeri Makassar, Idham Irwansyah saat hadir sebagai narasumber di Kantor Tribun Timur.com, Jl Cenderwasih No 430, Kota Makassar. Idham Irwansyah menyebut  tren naik haji di usia muda sebagai manifestasi dinamika sosial dan perubahan pola religiusitas di masyarakat, khususnya generasi muda. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Naik haji menjadi keinginan setiap muslim. Namun, untuk berhaji harus melalui tahapan yang panjang.

Salah satu jadi kendala adalah antrean haji hingga puluhan tahun. 

Tak ayal, orang yang mendaftar haji di usia 30 tahunan baru bisa berangkat ketika berusia 50-60 tahun.

Namun, di Sulawesi Selatan (Sulsel) fenomena naik haji usia muda mulai bermunculan.

Pada haji 2025, beberapa jamaah haji masih berusia 20 tahunan.

Mereka bisa naik haji di usia muda tak lepas dari peran orang tua yang mendaftarkan sejak usia dini, baik masih duduk di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah mengatakan, tren naik haji di usia muda sebagai manifestasi dinamika sosial dan perubahan pola religiusitas di masyarakat, khususnya generasi muda.

“Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktor sosial yang biasanya didominasi oleh generasi tua menjadi lebih inklusif karena melibatkan kelompok muda,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Daftar Tunggu Haji Maros 39 Tahun, Chaidar Syam Minta Penambahan Kuota

Jika dikaitkan dengan panjangnya masa tunggu haji di Sulsel, lanjut dia, tren ini lebih dari sekadar impulsif.

Namun, mencerminkan dorongan kuat dari segi perencanaan sosial, ekonomi, dan spiritual.

Untuk faktor yang mendorong berhaji di usia muda, pria akrab disapa Idham ini mengaku harus dikaji lebih dalam.

Jamaah haji muda berusia 20 tahunan berangkat atas keinginan pribadi atau keinginan orang tua.

Jika berangkat di usia tersebut, pendaftaran dilakukan ketika masih usia anak-anak mengingat panjangnya masa tunggu haji.

Faktor sosial-ekonomi orang tua tentu sangat besar pengaruhnya. Dibutuhkan kesiapan ekonomi yang baik dan mapan untuk mendaftar.

“Secara sosial, gelar haji menjadi semakin prestisius dengan panjangnya masa tunggu, besarnya biaya yang harus dikeluarkan, serta pengorbanan lainnya,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved