Penganiayaan Ketua DPRD
Berawal Pertanyakan SK PPPK Ajudannya, Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya Kabid BKPSDM
Kuasa hukum ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid mengungkap jika sebenarnya kasus tersebut awalnya sudah didamaikan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Kuasa hukum ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid mengungkap jika sebenarnya kasus tersebut awalnya sudah didamaikan.
- Andi Muhammad Farid berusaha mengkonfirmasi terkait status SK PPPK Paruh waktu ajudannya yang pindah dari Setwan DPRD jadi Setda Pemkab Soppeng.
TRIBUNTIMUR.COM, SOPPENG - Saldin Hidayat, kuasa hukum Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid angkat suara soal dugaan penganiayaan terhadap oknum ASN lingkup Pemkab Soppeng, Rusman.
Saldin mengungkap awalnya masalah muncul usai salah satu ajudan Ketua DPRD, Abidin pindah tugas ke Sekretariat Daerah (Setda).
"Itu ajudannya pak ketua (Abidin) melapor katanya SK Paruh waktunya terbit dan bertugas di Setda bukan di Setwan DPRD," ujar Saldin melalui telepon Whatsapp saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (5/1/2026) sore.
"Otomatis kan pak ketua secara pribadi tidak mau melepas orangnya begitu saja. Nah dari situ dia pertanyakan hal ini ke Sekwan namun di arahkan ke Setda (bagian umum) lalu di arahkan lagi ke BKPSDM. Dari situ ketemu dengan korban (Rusman)," sambungnya menjelaskan.
Tiba di sana, Ketua DPRD Soppeng masuk ke ruangan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman.
Hadir pula salah satu pegawai BKPSDM, Andi Irfan.
"Di sana dia (Andi Muhammad Farid) cuma pertanyakan regulasi soal penempatan tugas. Namun mendapat jawaban yang tidak enak di dengar dari Pak Rusman, kata Pak Rusman tidak tahu karena yang tentukan dari BKN Sulsel," jelasnya.
"Bahkan Ketua DPRD juga sampaikan ke Pak Rusman akan laporkan ke Ombudsman. Lagi-lagi dijawab sama pak Rusman, katanya silahkan kalau mau proses hukum. Begitulah awal sehingga memicu kejengkelan dari pihak Ketua DPRD," paparnya.
Baca juga: Ketua DPRD Soppeng Masuk Ruangan, Lempar Kursi dan Tendang Kepala Bagian
Alhasil, Ketua DPRD Andi Farid lalu melempar kursi.
"Andi Farid akui angkat dan lempar kursi tapi tujuannya bukan mencelakai Pak Rusman dan tidak ada kontak fisik saat itu," tegasnya.
Pihaknya juga mengaku permasalahan ini telah selesai.
"Sempat Andi Farid telepon Andi Irfan katanya sudah aman. Bahkan dia tanyakan kondisi pak Rusman, aman juga dia bilang jadi Pak Ketua diam. Selang empat hari ada laporan di Polres," jelasnya.
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Soppeng angkat suara soal dugaan penganiayaan terhadap oknum ASN, Rusman oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid.
"Betul, kondisi hari ini dari informasi dari yang bersangkutan itu sementara proses penanganan di pihak berwajib (Polisi)," ujar Musriadi Kepala Bagian Hukum Setda Soppeng saat dihubungi Tribun-Timur.com melalui telepon Whatsapp, Senin (5/1/2026) pagi.
| Ketua DPRD Soppeng Terancam Dicopot? Rusman Laporkan Andi Muhammad Farid ke Badan Kehormatan |
|
|---|
| 'Jangan Bertele-tele' Tim Hukum Rusman Desak Polres Periksa Ketua DPRD Soppeng Farid |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ketua DPRD Soppeng Farid Laporkan Balik Rusman |
|
|---|
| Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Lapor Balik ASN BKPSDM ke Polisi |
|
|---|
| Bupati Soppeng Suwardi Haseng Pilih Netral dalam Masalah Rusman vs Ketua DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260105-Saldi-Hidayat-dan-Andi-Muhammad-Farid.jpg)