Sengketa Wilayah Muncul Lagi, 4 Pulau Jadi Rebutan
Sengketa wilayah Aceh-Sumut kembali mencuat. Empat pulau jadi rebutan, Mendagri bakal review Kepmen usai protes dari Aceh.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), turut angkat suara.
JK mengingatkan kembali sejarah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam MoU Helsinki tahun 2005.
"Soal MoU di Helsinki mengenai perbatasan itu ada pada pasal 114 (mungkin Bab I, ayat I titik 4), yang berbunyi: perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Jadi kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," tegas JK kepada wartawan di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
JK menjelaskan, pada tahun 1956 terbit Undang-Undang yang ditandatangani oleh Presiden pertama RI, Soekarno, yang menetapkan Provinsi Aceh sebagai wilayah terpisah dari Sumatera Utara.
"Jadi Aceh sebelumnya adalah daerah residen dari Sumatera Utara yang pisah pada tahun 1956," katanya.
Berdasarkan kesepakatan Helsinki dan referensi tahun 1956, JK menegaskan bahwa keempat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh.
"Jadi secara formal dan historis empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh," tegas JK, yang juga dikenal sebagai tokoh perdamaian antara RI dan GAM.
Terkait Kepmen Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, JK menyebut bahwa posisi undang-undang lebih tinggi daripada keputusan menteri.
"UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU," jelas JK, yang saat itu didampingi Sofyan Djalil, salah satu tim perunding Helsinki dan juga putra Aceh.
Ia juga menambahkan bahwa dalam perundingan Helsinki tidak pernah dibahas mengenai peta wilayah secara spesifik.
"Di perundingan Helsinki tidak pernah menyinggung soal peta, tapi perbatasan," tegas Ketua Umum PMI tersebut. (*)
Ketua DPRD Sulsel: Pembahasan APBD Perubahan 2025 Masih Dijadwalkan Senin 1 September |
![]() |
---|
Force Majeure, Time Fun Rally Makassar-Tanjung Bira Tetap Dilepas dengan 13 Peserta |
![]() |
---|
Warga Jarah Besi Sisa Kebakaran di DPRD Makassar, TNI Berjaga Perketat Penjagaan |
![]() |
---|
67 Mobil Terbakar di Gedung DPRD Makassar Jumat Malam |
![]() |
---|
8 Korban Insiden DPRD Makassar, 4 Meninggal Dunia Satu Kritis 3 Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.