Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Wilayah Muncul Lagi, 4 Pulau Jadi Rebutan

Sengketa wilayah Aceh-Sumut kembali mencuat. Empat pulau jadi rebutan, Mendagri bakal review Kepmen usai protes dari Aceh.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
SENGKETA PULAU - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya diwawancara di Kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, Jl Dr Ratulangi, Jumat (14/6/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Status kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memicu polemik.

Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dalam Kepmen itu, keempat pulau dimaksud tercatat masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun, ketetapan tersebut langsung mendapat penolakan dari pemerintah Aceh.

Empat pulau yang disengketakan yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menanggapi polemik ini saat kunjungan kerja di Makassar, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, persoalan ini harus disikapi secara serius, mengingat telah lama menjadi sengketa dan menyita perhatian warga dari kedua provinsi.

“Nah, karena itu harus betul-betul hati-hati mengumpulkan berbagai macam informasi, data, dan fakta dari semua pihak,” ucap Bima Arya di Kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, Jalan Dr Ratulangi.

Menyikapi polemik tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menggelar rapat pada Selasa pekan depan.

Rapat tersebut bakal menghadirkan Tim Rupa Bumi beserta kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Informasi Geospasial.

Diketahui, Tim Rupa Bumi bertugas membakukan nama unsur rupa bumi, baik yang bersifat alam maupun buatan, guna mendukung pengelolaan wilayah secara akurat dan seragam.

Dalam rapat itu, Mendagri akan menampung semua masukan, fakta, dan data sebelum mengambil keputusan terkait sengketa pulau tersebut.

"Termasuk juga jajaran internal Kemendagri yang secara historis punya tugas khusus. Pak Menteri akan mendengarkan semua masukan. Jadi akan dilakukan review secara total," ujar Bima Arya.

Setelah rapat bersama Tim Rupa Bumi, Mendagri dijadwalkan mengundang tokoh dan pimpinan dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara untuk membahas persoalan lebih lanjut.

JK Ungkap Sejarah 4 Pulau yang Disengketakan

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved