Pemakzulan Gibran
Gibran Potensi Dilengserkan Tanpa Prabowo, Mahfud Ungkit Era Soeharto dan Gusdur, Beda Sikap Jokowi
Adapun dua Wakil Presiden saat itu adalah BJ Habibie yang mendampingi Soeharto dan Megawati Soekarnoputri sebagai pasangan dari Gus Dur.
Dia mengatakan adanya penambahan frasa 'dan/atau' membuat pemakzulan bisa dilakukan terhadap salah satu saja yaitu presiden atau wakil presiden.
"Presiden dan/atau Wakil Presiden itu kan menandakan bisa diberhentikan dalam jabatannya kalau terjadi lima hal (pelanggaran hukum)," jelas Mahfud.
Jokowi Sempat Singgung soal Pemakzulan Gibran, Sebut Presiden-Wapres Satu Paket
Sebelumnya, mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sempat buka suara soal usulan pemakzulan Gibran yang diterima oleh DPR dari Forum Purnawirawan TNI.
Dia menyinggung soal pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia dilakukan dalam satu paket.
"Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri," katanya di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025) lalu.
Jokowi lantas membandingkan pilpres di Indonesia dan Filipina di mana di negara tersebut memilih presiden dan wakil presiden secara terpisah.
"Di Filipina itu (pemilihan presiden dan wapres) sendiri-sendiri. Di kita ini, kan, satu paket," jelasnya.
Meski demikian, Jokowi menilai upaya pemakzulan anaknya itu sebagai dinamika politik biasa.
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, Indonesia memiliki mekanisme ketatanegaraan untuk memakzulkan kepala negara di mana ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi untuk melengserkan presiden maupun wakilnya.
"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru (bisa dimakzulkan)," kata dia.
Reaksi Jokowi
Jokowi menegaskan, pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran serius, seperti tindakan korupsi, pelanggaran berat, atau perbuatan tercela.
Pernyataan ini disampaikan menyusul desakan Forum Purnawirawan TNI yang meminta DPR dan MPR memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Alasan Ahmad Doli Minta DPR Segera Bacakan Usulan Pemakzulan Gibran, Yakin Wapres Sulit Dijatuhkan |
![]() |
---|
Purnawirawan TNI dan Relawan Jokowi Adu Kekuatan soal Pemakzulan Gibran, Geng Eks KSAL Dicurigai |
![]() |
---|
Pengamat Temukan Penyebab DPR Belum Berani Bahas Pemakzulan Gibran, Desakan Purnawirawan TNI Kandas? |
![]() |
---|
Bola Panas Gerakan Pemakzulan Wapres Gibran, Ketua DPR RI Puan Maharani Bakal Proses |
![]() |
---|
Sosok Elite Politik Penentu Gibran Lengser atau Tidak dari Wapres versi Ahli, Termasuk People Power |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.