Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemakzulan Gibran

Alasan Ahmad Doli Minta DPR Segera Bacakan Usulan Pemakzulan Gibran, Yakin Wapres Sulit Dijatuhkan

Oleh karena itu, Ahmad Doli Kurnia menilai, saat ini sulit untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, (9/7/2025). Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta DPR RI untuk segera membacakan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta DPR RI segera bacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Usulan pemakzulan Gibran dari Wapres dilayangkan Forum Purnawirawan TNI.

Awalnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar ini mengatakan, sistem demokrasi maupun hukum di Indonesia sudah mulai tertata.

Ahmad Doli Kurnia menyebut hal itu juga harus didukung dengan komitmen untuk tertib terhadap sistem dan hukum yang telah dibangun.

"Nah, tadi cerita misalnya bagaimana pada saat Pak Harto mengundurkan diri, Pak Habibie naik gitu ya, terus kemudian Gus Dur di-impeachment (dimakzulkan)." 

"Nah, pengalaman-pengalaman itu kan membuat kita menjadi membuat sistem yang lebih baik," ucap Ahmad Doli dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (10/7/2025).

Oleh karena itu, Ahmad Doli Kurnia menilai, saat ini sulit untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden.

"Supaya apa? supaya kita nih mulai tertib 5 tahun sekali kita belajar. Kalau misalnya kemarin kita enggak menang (pemilu), ya nanti siapin 5 tahun lagi," ungkapnya.

Ahmad Doli pun menilai bahwa pemakzulan merupakan gerakan atau sikap politik yang tidak mudah karena harus diikuti dengan aturan hukum.

Meski begitu, dirinya tak mempermasalahkan pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden.

"Nah, jadi oleh karena itu bapak-bapak silakan sampaikan, suratnya sudah masuk dan menurut saya tadi sekali lagi biar ini enggak digoreng-goreng ke sana ke mari, bacakan minta pendapat masing-masing fraksi jadi pendapat DPR. Kalau semua mayoritas bilang ini tidak memenuhi syarat, selesai. Case close," tutur Doli.

Terpisah, legislator dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menilai apa yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu sah saja dilakukan karena mencerminkan aspirasi masyarakat.

"Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?" kata Andreas Hugo kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Andreas Hugo enggan berbicara lebih jauh soal usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Menurutnya, perihal dengan tindak lanjut dari desakan itu ada pada Pimpinan DPR RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved