Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemakzulan Gibran

Pengamat Temukan Penyebab DPR Belum Berani Bahas Pemakzulan Gibran, Desakan Purnawirawan TNI Kandas?

Ia kemudian mengatakan, saat ini DPR dikuasai oleh partai politik (parpol) yang dikuasai oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Editor: Ansar
TribunSolo
PEMAKZULAN - Upaya Purnawirawan TNI untuk lengserkan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI, terancam kandas. Pasalnya,  DPR RI belum memproses surat usulan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI. Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, mengomentari sikap DPR. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Upaya Purnawirawan TNI untuk lengserkan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI, terancam kandas.

Pasalnya,  DPR RI belum memproses surat usulan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI.

Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, mengomentari sikap DPR.

Sikap DPR menunjukkan, posisi tawar keluarga Solo atau lingkaran Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih kuat di kancah politik nasional.

Hal tersebut disampaikan Agung dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (9/7/2025).

"Pertama, secara personal ini mengafirmasi ya bahwa posisi tawar keluarga Solo ini masih kuat di elite politik nasional kita sehingga political will dari petinggi-petinggi partai ini menjadi minimalis karena sampai hari ini ya, surat dari para purnawirawan itu tidak ditindaklanjuti lebih maksimal." 

"Jadi sebatas masuk saja dibacakan pun saya lihat tidak, semacam itu," ucap Agung Baskoro.

Ia kemudian mengatakan, saat ini DPR dikuasai oleh partai politik (parpol) yang dikuasai oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

KIM Plus, sambungnya, juga masih solid karena pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru berjalan kurang lebih selama 8 bulan.

Namun, situasi itu bisa berbeda jelang pemilihan di mana riak-riak dan pasang surut kesolidan koalisi diuji.

"Jadi semuanya masih terkonsolidasi-terkondisikan sehingga surat pemakzulan dari purnawirawan ini untuk sementara layu sebelum berkembang."

"Tapi bisa jadi saya sampaikan juga ini bisa alon-alon waton kelakon (pelan-pelan asal tercapai) kalau sudah ya 2027/2028." 

"Nah, itu bisa jadi surat (pemakzulan) ini dibangkitkan lagi dari mati surinya," tutur Agung.  

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Puan mengaku akan mengecek kembali keberadaan surat usulan pemakzulan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved