Tribun Gowa
Tak Kantongi Izin PBG, Cangkuning dan Gacoan di Gowa Terancam Tertutup
Tiga usaha kuliner atau restoran di Kabupaten Gowa, disebut terancam ditutup karena tak mengantongi izin
"Ternyata setelah kami panggil memang ada yang masih mengurus dan tidak ada izin PBG dan SLF mereka," tuturnya
Usaha kuliner yang masih mengurus PBG dan SLF yakni Cang Kuning, dan Richeese. Sementara, Mie Gacoan disebut belum mengurus izin PBG dan SLF karena tidak memenuhi panggilan
Para pengusaha kuliner ini pun diberi untuk segera memenuhi izin PBG dan SLF.
Desclimer: Restoran Richeese Factory (“RF”) sudah beroperasi kembali. Richeese Factory (“RF”) senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Richeese Factory dalam memberikan pelayanan yang terbaik demi kepuasan pelanggan.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Restoran
Kabupaten Gowa
Mie Gacoan
Richeese Factory
Cang Kuning
Kecamatan Somba Opu
Sulawesi Selatan
Persetujuan Bangunan Gedung
| BPBD Gowa Siagakan Posko dan Tim Reaksi Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Misteri Jembatan Kembar Gowa Sulsel: Tempat Orang Coba Akhiri Hidup |
|
|---|
| Tragedi 18 Jam di Jeneberang: Korban Jatuh dari Jembatan Kembar Gowa Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Jembatan Kembar Macet Total, Orang Nonton Pencarian Pemuda Gowa Jatuh ke Sungai Jeneberang |
|
|---|
| Kisah Nenek Tini, Senyum Pasrah di Hunian 2x2 Meter Tanpa Lampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/IZIN-PBG-GACOAN-terancam-ditutup.jpg)