Tribun Gowa
Tak Kantongi Izin PBG, Cangkuning dan Gacoan di Gowa Terancam Tertutup
Tiga usaha kuliner atau restoran di Kabupaten Gowa, disebut terancam ditutup karena tak mengantongi izin
"Ternyata setelah kami panggil memang ada yang masih mengurus dan tidak ada izin PBG dan SLF mereka," tuturnya
Usaha kuliner yang masih mengurus PBG dan SLF yakni Cang Kuning, dan Richeese. Sementara, Mie Gacoan disebut belum mengurus izin PBG dan SLF karena tidak memenuhi panggilan
Para pengusaha kuliner ini pun diberi untuk segera memenuhi izin PBG dan SLF.
Desclimer: Restoran Richeese Factory (“RF”) sudah beroperasi kembali. Richeese Factory (“RF”) senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Richeese Factory dalam memberikan pelayanan yang terbaik demi kepuasan pelanggan.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Restoran
Kabupaten Gowa
Mie Gacoan
Richeese Factory
Cang Kuning
Kecamatan Somba Opu
Sulawesi Selatan
Persetujuan Bangunan Gedung
Husniah Talenrang Ungkap Pemerintah, Baznas dan Swasta Bangun 1.108 Rumah untuk Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
Keluarga Bantah Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Kaburnya Tahanan Polsek Bontonompo |
![]() |
---|
Anggota Babinsa Gadungan Curi Emas 30 Gram Diburu 11 Anggota Polres Gowa |
![]() |
---|
Residivis Narkotika Diciduk Polisi Saat Hendak Selundupkan Narkoba di Lapas Bollangi Gowa |
![]() |
---|
Ibunda Amir Uskara Wafat, Husniah Talenrang-Darmawangsa Kompak Melayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.