Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Tahan Bripda A Usai Dilapor Kasus Dugaan Pemerasan Pemuda Takalar

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, Bripda A kini ditahan dalam sel usai dilapor kasus dugaan pemerasan

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
KASUS PEMERASAN - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (1/6/2025). Arya Perdana membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan kepada oknum anggotanya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib Bripda A oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar.

Bripda A ditahan Polrestabes Makassar usai dilaporkan kasus dugaan pemerasaan.

Pelapor bernama Yusuf Saputra (20) pemuda asal Kabupaten Takalar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, Bripda A kini ditahan dalam sel.

Penahanan Bripda A dilakukan sembari menunggu jadwal sidang etik dari Propam Polda Sulsel.

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik," Arya ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (1/6/2025) sore.

Kombes Arya Perdana membenarkan adanya laporan dari ulah nakal oknum anggotanya itu, dan telah melakukan penahanan.

"Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya," kata 

Selain itu, korban Yusuf, kata dia, juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Untuk korban sudah kita periksa dan anggota yang bermasalah juga sudah kita periksa, ini menuju sidang," jelasnya.

Jika apa yang dituduhkan Yusuf kepada Bripda A, terbukti, maka Arya mengaku akan memberi sanksi tegas.

"Kalau memang terbukti, kita kenakan saksi seberat-beratnya, jadi nanti kita tunggu proses sidang tapi anggota kita sudah amankan dan sudah kita sel," tegasnya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, dugaan pemerasan Bripda A terhadap Yusuf akan terus didalami.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa alat komunikasi yang digunakan memeras hingga saksi yang menyerahkan uang.

"Yang dilaporkan dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved