Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takalar Info

Curhat Daeng Ngintang Pemetik Tebu Takalar, 'Semoga Kami Bisa Bekerja Tenang Demi Biaya Anak Cucu'

Daeng Ngintang bersama ribuan pekerja tebu menggantungkan hidup bekerja di PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). SGN bergerak di bidang perkebunan tebu.

|
Penulis: Makmur | Editor: Mansur AM
TRIBUNTAKALAR.COM
PEMETIK TEBU - Pemetik Tebu pulang setelah bekerja di salah satu lahan PTPN 1 Regional 8 di Polongbangkeng Utara, Takalar, Kamis (28/8/2025). Kurang lebih 2.000-an pemetik tebu yang berasal dari Takalar, Jeneponto, Gowa, Bulukumba menggantungkan hidup di lahan tebu milik salah satu BUMN ini 

POLONGBANGKENG UTARA, TRIBUN-TAKALAR.COM - ‎"Dari dulu puluhan tahun saya kerja di sini, untuk menyekolahkan anak saya, untuk menghidupi anak saya. Di mana lagi saya menghasilkan jika dihalangi bekerja."

Ini salah satu kutipan curahan hati Daeng Ngintang (52) salah satu mandor Penebang Tebu Manajemen KSO PTPN I dan PT SGN Takalar saat ditemui Kamis (28/8/2025).

Daeng Ngintang bersama ribuan pekerja tebu menggantungkan hidup bekerja di PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). SGN bergerak di bidang perkebunan tebu. 

‎PT SGN mengelolah 1.200 hektare lahan aset milik PTPN 1 Regional 8 di Polongbangkeng, Takalar, Sulsel, melalui skema Kerjasama Operasional (KSO). 

‎Selain dari Takalar sendiri, pekerja berasal dari Gowa, Jeneponto, dan Bulukumba. 

‎‎‎"Kalau waktu tebang saya jadi mandor tebang," tambah Dg Ngingat. Tangan kirinya masih memegang alat penebang saat diwawancarai. 

‎Daeng Ngintang mengungkapkan hidupnya sangat bergantung dari aktivitas menanam dan memanen tebu. 

Baca juga: PTPN Utamakan Dialog dan Mediasi dalam Penyelesaian Klaim Lahan di Takalar  


‎‎Namun, para pekerja terganggu dalam bekerja disebabkan adanya gesekan dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. 

Akhir pekan lalu, terjadi unjuk rasa sejumlah warga di area kebun tebu yang dikelola PT SGN di Kelurahan Parang Luara, Polongbangkeng Utara.

Unjuk rasa tersebut menyebabkan terhentinya sementara aktivitas penebangan tebu di blok kebun AA-4567.

‎"Mulai dari perawatan sampai ditebang ini tebu, dihalangi masuk," kata Daeng Ngintang menceritakan awal mula kejadian tersebut. 

Mandor lain, Ramlah Daeng Tayu (35), mengatakan sering mendapat ancaman dari sekelompok warga tersebut.

‎"Tadi saya ditelpon sama teman, dia bilang Tayu, kau di sini dicari sama massa," ucapnya. 

‎Ramlah mengatakan merasa terganggu secara psikogis karena ancaman ini. 

‎"Saya takut, jadi saya duduk biasa di pondok-pondok menghindar," katanya. 

‎Manajer Tanaman Wilayah 1 PT SGN Takalar, Anwar Paulangi, mengatakan sebanyak 2.000 lebih orang diperjakan memanen tebu. 

‎Mereka bekerja dengan sistem borongan. 

‎"Upahnya tergantung seberapa banyak yang dipanen. Dan itu dicatat oleh mandor mereka," kata Anwar. 

‎Satu mandor membawahi 40-50 pekerja. 

‎Anwar mengatakan dalam beraktivitas pihaknya mendapat perlawanan dari sekelompok warga tersebut. 

‎Sekelompok warga tersebut bahkan membuat posko yang mengawasi aktivitas pengolahan tebu PT SGN

‎Dari pantauan, sekelompok warga tersebut juga menanam pisang di lahan tebu PT SGN

‎"Kami dihalangi kelompok massa yang jumlahnya ratusan orang dengan alasan SK HGU (Hak Guna Usaha) sudah habis," katanya. 

‎Ia mengatakan pihaknya telah melakukan upaya negosiasi kepada sekelompok warga tersebut untuk menyelesaikan masalah ini namun tak membuahkan hasil. 

‎"Kami sudah beri pemahaman," katanya. 

Latar Belakang 

Insiden antara warga dengan aparat kepolisian terkait aktivitas PT SGN di Takalar viral di media sosial Sabtu akhir pekan lalu.

Warga dari berbagai desa di daerah Polongbangkeng menghalangi pemetik tebu melakukan proses panen tebu di Desa Parang Luara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Sabtu (23/8/2025) pagi.

‎Panen tebu ini dijaga ketat tim gabungan Polres Takalar dan personel Brimob.

‎Gesekan antara aparat dengan warga tidak terhindarkan.

‎Perwakilan Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) mengawal aksi ini, Supianto menyebut warga sempat ditarik, diinjak, dan dipiting oleh polisi.

‎"Warga mendapat tindakan represif oleh aparat," ucapnya via whatsapp kepada Tribun Timur.

‎Supianto mengungkapkan bahwa warga sebetulnya mempersilahkan PTPN melakukan proses panen tebu.

‎"Untuk tebu yang ada sekarang," katanya.

‎Tapi setelah panen tebu selesai, ke depannya PTPN harus berkomitmen menghentikan segala aktivitas.

‎Karena HGU PTPN telah berakhir sejak September 2024 lalu.

‎"Tapi tidak ada (pihak PTPN) yang mau menjamin itu," tambahnya.

Kepolsek Polongbangkeng Utara, Inspektur Satu Faisal Akbar membantah adanya tindakan represif aparat.

‎"Kami hanya melerai, memisahkan," kata Kapolsek.

Pihak manajemen PT SGN memahami dan mencatat dengan serius aspirasi serta klaim yang disampaikan oleh masyarakat. 

"Kami mengakui bahwa sebagian warga, termasuk sejumlah ibu yang hadir, menyatakan keberatan atas kegiatan di lokasi tersebut dengan alasan sejarah kepemilikan lahan," kata Zainuddin selaku General Manager Kebun Takalar.

 Di tengah situasi ini, muncul juga suara dari para petani mitra dan karyawan yang khawatir terganggu mata pencahariannya. 

"Kami ibu-ibu di sini khawatir sekali ada keributan seperti ini. Kami takut tidak bisa bekerja, padahal upah hari ini untuk beli beras dan bayar sekolah anak. Pekerjaan di kebun ini adalah nafkah utama kami." ujar Ibu Sari (35), salah satu pemetik tebu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved