Headline Tribun Timur
710 BUMDes di Sulsel Mati Suri
Sekretaris DPMD Sulsel Akbar menyatakan dari sisi jumlah BUMDes, Kabupaten Bone terbanyak, mencapai 328 unit.
Ikuti Aturan
Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Anas Iswanto Anwar menyoroti lemahnya implementasi aturan dana desa dan intervensi politik tingkat desa.
Mestinya tidak ada alasan jika dana 20 persen itu benar-benar digelontorkan ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Tidak ada alasan BUMDes tidak bergerak. Namun kenyataan di lapangan berbicara lain.
Saya telah melakukan pemantauan langsung di berbagai wilayah dimana ada dua masalah utama menyebabkan BUMDes tidak berjalan sesuai harapan.
Pertama, tidak semua desa konsisten mengikuti aturan. Padahal, aturannya itu jelas. Perlu ditanyakan ke kepala desa, mengapa tidak mengalokasikan dana tersebut.
Masalah kedua adalah intervensi kepala desa dalam pengelolaan BUMDes. Saya melihat praktik pergantian pengurus setelah kepala desa terpilih.
Bahkan, menempatkan anggota keluarga seperti istri dalam struktur pengelolaan. Intervensi kepala desa membuat BUMDes tidak profesional.
Bagaimana mau jalan kalau orang tidak digaji? Dimana logikanya bisa jalan. Jika ingin BUMDes berfungsi sebagaimana mestinya, maka kepala desa harus mengikuti aturan dengan membangun tata kelola profesional dan transparan.
BUMDes adalah lembaga usaha dimiliki dan dikelola pemerintah desa bersama masyarakat, bertujuan meningkatkan perekonomian desa.
BUMDes merupakan penggerak ekonomi desa, memanfaatkan potensi dan aset yang ada, membuka lapangan kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2255-BUMDes-yang-tersebar-di-21-kabupaten-hanya-1545-masih-aktif.jpg)