Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung

Syahruna mengaku uang palsu tersebut menggunakan tinta magnetik dan berhasil lolos dari deteksi mesin penghitung uang.

Sayyid Zulfadli Fadli/Tribun-Gowa.com
SIDANG UANG PALSU - Terdakwa Syahruna saat jadi saksi untuk terdakwa Andi Ibrahim eks kepala perpustakaan UINAM di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (28/5). 

Namun kata dia, proses uji coba itu divideokan oleh Hendra. 

Rekaman itu sampai ke tangan Annar Sampetoding dan membuat Syahruna ditegur serta dilarang bertemu dengan Andi Ibrahim. 

Meski begitu, Syahruna tetap menjalin komunikasi secara diam-diam.

Setelah itu, Syahruna dan Andi Ibrahim mulai membicarakan produksi uang palsu. 

Proses cetak dilakukan bersama terdakwa lain, Ambo Ala, di dua lokasi berbeda yakni di rumah Annar Sampetoding di Jl Sunu dan kampus II UIN Alauddin Makassar

Syahruna mengaku hanya bertugas di bagian teknis. Ia mendapat kesepakatan upah satu banding sepuluh

satu lembar uang asli untuk setiap sepuluh lembar uang palsu yang dia cetak. 

Namun, hingga kini, Syahruna mengaku belum menerima pembayaran dari Andi Ibrahim.

Total, sindikat ini memproduksi uang palsu sebanyak empat kali di UINAM dan sekali di Jl Sunu, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp600 juta.

"(Produksi uang palsu) Kalau di UIN ada 4 kali, di Jalan Sunu (rumah Annar) sekali. Total sekitar Rp 600 juta," sebutnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved