Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel

Bukan Cuma DBH, Pemprov Sulsel Utang Dana Sharing BPJS Rp21,8 M ke Pemkab Gowa

"Dana sharing BPJS tahun 2024 belum ada yang terbayar. Kalau dana sharing kurang lebih Rp 21,8 Miliar untuk tahun 2024,"

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
UTANG - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud menjelaskan dana sharing BPJS Kesehatan tahun 2024 belum terbayarkan 

Menurutnya, dana sharing PBI BPJS yang belum terbayarkan oleh Pemprov di tahun 2024 tersebut akan menjadi pembelajaran untuk bersiap menghadapi kondisi terburuk. 

"Insya Allah APBD kita kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan.  

Kita harus sepaham  masyarakat di 24 kabupaten/kota adalah juga masyarakat Gubernur, terutama dalam sektor kesehatan," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan, Pemkab Gowa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk membackup kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat yang belum tercover oleh BPJS.

“Pemkab Gowa sangat konsen terhadap pelayanan kesehatan sehingga meskipun kami telah mengalokasikan anggaran tambahan, kami juga harap DPRD bisa memnjembatani agar dana sharing ini bisa segera terbayarkan,” tambahnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar DPRD Sulsel telah hadir dan memberikan perhatian terhadap permasalahan daerah, terutama terkait alokasi dana kesehatan

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Banggar DPRD Sulsel, Asman mengaku permasalahan ini turut menjadi sorotan. 

Ia mengaku hampir semua daerah mengalami penundaan pembayaran dana sharing BPJS, termasuk Gowa.

"Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD Sulsel karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penghentian sementara dana sharing BPJS tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.

Ia berharap agar Pemprov Sulsel segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak mengganggu pelayanan dasar di kabupaten/kota, khususnya di Gowa

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved