Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sritex Untung Besar Setahun Sebelum Bangkrut, Tak Mampu Lunasi Utang di Momen Pilpres 2024

Padahal, kata Qohar, perusahaan di Sukoharjo, Jawa Tengah itu sempat memperoleh laba sekitar Rp1,24 triliun setahun sebelumnya.

Editor: Ansar
Kompas.com
SRITEX - Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). Kejagung resmi menetapkan mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa serta mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tertimpa masalah besar saat momen Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sritex tak mampu lunasi utang di bank saat proses Pilpres sedang berjalan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta soal kasus Sritex.

Kasus dugaan korupsi di Sritex berujung, Direktur Utama (Dirut) PT Sritex tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto ditangkap dan  tersangka.

Pada Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 1; Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2; Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 3. 

Penetapan nomor urut berdasarkan pengundian dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Selasa (14/11/2023) malam. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap pemicu Kejagung mengendus adanya rasuah, ketika PT Sritex tiba-tiba melaporkan kerugian di tahun 2021.

Padahal, kata Qohar, perusahaan di Sukoharjo, Jawa Tengah itu sempat memperoleh laba sekitar Rp1,24 triliun setahun sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, PT Sritex mengalami kerugian mencapai Rp15,65 triliun.

"Bahwa ada laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021."

"Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar 85,32 (juta) dolar AS atau setara dengan Rp1,24 triliun," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

Jomplangnya keuntungan dan kerugian yang dialami PT Sritex itulah yang membuat penyidik Kejagung merasa ada yang janggal.

"Jadi ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan," jelasnya.

 Dengan temuan tersebut, Qohar mengatakan penyidik Kejagung lantas melakukan pemeriksaan terhadap PT Sritex dan anak perusahaannya.

Ternyata, seluruh perusahaan memiliki tagihan utang yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3,5 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved