Kasus Kekerasan Seksual Kembali Mencuat di Luwu, 18 Kasus Terjadi dalam Lima Bulan Terakhir
Dinas P3A mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Palopo menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Senin (19/5/2025).
Aksi ini digelar untuk mendesak pengadilan menjatuhkan vonis maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam aksi bertajuk PMII Palopo Bersama Korban, massa membawa poster dan spanduk sebagai bentuk solidaritas terhadap para penyintas kekerasan seksual.
Mereka juga menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya kasus serupa yang belakangan terjadi di Luwu.
"Kami hadir untuk memberi atensi kepada PN Belopa agar memvonis pelaku sesuai aturan yang berlaku," ujar Dirga, Jenderal Lapangan aksi tersebut.
Ia menyebut, meski massa mengawal salah satu kasus secara spesifik, namun tuntutan mereka berlaku umum mengingat tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi.
Dirga juga mengungkapkan, perwakilan massa telah berdiskusi langsung dengan salah satu hakim sekaligus perwakilan pimpinan PN Belopa.
"Kami sudah berdialog, menyampaikan tuntutan, dan mendengarkan penjelasan langsung dari pihak pengadilan. Kami mau, hakim PN Belopa menegakkan prinsip kehakiman dengan independen sesuai perundang-undangan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun," katanya.(*)
Bantu Transportasi Guru, Dewan Pendidikan Sulsel Usul Kendaraan Dinas Sekolah Pelosok |
![]() |
---|
BI Sulsel Ungkap Tujuan Sebenarnya Menkeu Kucurkan Rp200 Triliun ke Perbankan |
![]() |
---|
Kontingen PBSI Luwu Percaya Diri Dapat Tiket Porprov 2026, Didengar Wakil Bupati |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP, Berapa di Sulsel? |
![]() |
---|
Penyaluran Pupuk Subsidi di Maros Lambat, Realisasi Baru 12.106 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.