Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Mencuat di Luwu, 18 Kasus Terjadi dalam Lima Bulan Terakhir

Dinas P3A mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
KEKERASAN SEKSUAL - Pelaku kasus kekerasan seksual digiring di Polres Luwu beberapa waktu lalu. Catatan 40 kasus kekerasan seksual selama tahun 2024. Kini, kasus kekerasan seksual kembali dominan, tercatat ada 18 kasus.  

Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Palopo menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Senin (19/5/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak pengadilan menjatuhkan vonis maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam aksi bertajuk PMII Palopo Bersama Korban, massa membawa poster dan spanduk sebagai bentuk solidaritas terhadap para penyintas kekerasan seksual.

Mereka juga menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya kasus serupa yang belakangan terjadi di Luwu.

"Kami hadir untuk memberi atensi kepada PN Belopa agar memvonis pelaku sesuai aturan yang berlaku," ujar Dirga, Jenderal Lapangan aksi tersebut.

Ia menyebut, meski massa mengawal salah satu kasus secara spesifik, namun tuntutan mereka berlaku umum mengingat tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi.

Dirga juga mengungkapkan, perwakilan massa telah berdiskusi langsung dengan salah satu hakim sekaligus perwakilan pimpinan PN Belopa.

"Kami sudah berdialog, menyampaikan tuntutan, dan mendengarkan penjelasan langsung dari pihak pengadilan. Kami mau, hakim PN Belopa menegakkan prinsip kehakiman dengan independen sesuai perundang-undangan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved