Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Lapas Bulukumba Ancam Sanksi Berat Petugas Jika Terlibat Narkotika

Sanksi berat yang ia maksudkan adalah jika ada pegawai terlibat mengedarkan narkotika kepada warga binaan narapidana di lapas setempat.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
RAZIA LAPAS - Kepala Lapas Bulukumba Akbar Amnur memberikan keterangan pers, Kamis (8/5/2025). Kalapas ancam warga binaan sanksi tegas jika ada warga binaan dan pegawai terlibat peredaran narkotika. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba, Sulawesi Selatan Akbar Amnur menegaskan kepada pegawai Lapas setempat sanksi berat.

Sanksi berat yang ia maksudkan adalah jika ada pegawai terlibat mengedarkan narkotika kepada warga binaan narapidana di lapas setempat.

"Jika ada pegawai atau petugas yang terlibat peredaran narkotika maka sanksinya cukup keras. Saya tidak pernah toleransi dengan narkotika," kata Akbar Amnur, Sabtu (10/5/2025).

Pegawai yang terlibat peredaran narkotika maka bisa penundaan pangkat, mutasi ke Lapas lain.

Tidak hanya pegawai yang terancam sanksi keras kata dia. Namun juga warga binaan yang terlibat.

Baru-baru ini, pihaknya melakukan razia telepon seluler kepada warga binaan narapidana.

Hasilnya 12 ponsel ditemukan dari narapidana.

Tiga telepon seluler diantaranya berisi pesan peredaran narkotika di Bulukumba.

Telepon seluler milik tahanan itu saat ini sedang diselidiki Satnarkoba Polres Bulukumba

Akbar menegaskan bahwa saat ini sedang berupaya membersihkan masyarakat binaan dan pegawai dari aksi narkotika.

Upaya lain selain pemeriksaan yang ketat.

Lapas mewajibkan setiap pengunjung untuk mengganti alas kaki dengan sandal saat memasuki blok tahanan.

Petugas setempat sedang menyiapkan sandal khusus.

Langkah itu dilakukan karena pengunjung sangat berpotensi menyelikan sabu di bawah sandal atau sepatu.

Akbar juga mengungkap jika lembaga pemasyarakatan itu sedang kekurangan personil keamanan.

Lapas Bulukumba hanya miliki 80 orang petugas jaga.

Sedang jumlah tahanan lebih dari 500 orang tahanan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved