Opini
Nasib Media Penyiaran: Antara PHK, Transformasi Digital dan Ketidakberpihakan Regulasi
Konsekuensi ini akibat dari transaksi akuisisi NetTV oleh PT MD Entertainment Tbk. Hal sama juga dilakukan ANTV, menyusul hal serupa digrup MNC dan CN
Sikap pemerintah yang belum memiliki keberpihakan jelas, patut dipertanyakan. Alih-alih membantu, justru iklan pemerintah—yang seharusnya menjadi napas media lokal, dikurangi atau dialihkan ke platform digital.
Tidak adanya insentif bagi media yang bertransformasi digital, juga makin meredupkan industri penyiaran.
Bagaimana mungkin stasiun penyiaran TV dan radio bisa bersaing dengan platform sosial media, jika infrastruktur dan pendanaannya tidak didukung.
Jangan Biarkan Media Penyiaran Punah
Jika ingin media penyiaran bangkit, beberapa langkah mendesak mesti ditempuh pihak kompeten.
Pertama soal keberpihakan regulasi, dalam bentuk upaya menyeimbangkan aturan antara media penyiaran dan platform digital.
Alokasi iklan pemerintah harus kembali didorong ke media penyiaran.
Peran Aktif KPI/KPID yang bukan hanya sebagai pengawas konten, tapi juga problem solver ekonomi penyiaran, khususnya di daerah. Kajian rutin tentang kesehatan industri penyiaran harus dipublikasikan.
Transformasi digital wajib dapat dukungan nyata dalam bentuk insentif bagi stasiun TV dan radio yang beralih ke platform digital.
PHK di Kompas TV hanyalah puncak gunung es. Jika tidak ada intervensi serius, media penyiaran—terutama di daerah—akan semakin tergusur.
Padahal, mereka adalah penjaga demokrasi, identitas budaya dan informasi lokal.
Pemerintah dan KPI/KPID tidak boleh berdalih bahwa “Hukum tertatih-tatih mengejar teknologi”. Saatnya bertindak sebelum semuanya terlambat.
Media penyiaran butuh dukungan, bukan sekadar penghargaan simbolis.
“Content may be king, but without fair rules and real support, even the best content will perish”, yang diungkapkan Mark Thompson, tokoh penyiaran The New York Times, mengingatkanpentingnya keseimbangan antara kualitas konten dan sistem yang mendukungnya.
Mari selamatkan media penyiaran Indonesia sebelum benar-benar hilang!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.