Nestapa EAP Perempuan Muda Dinikahi Ikhsan, Suami Ngaku PNS Ternyata Tukang Service Mesin Cuci
EAP kena tipu Ikhsan Nur Rasyidin, suami mengaku PNS dan lulusan UGM belakangan terungkap ternyata tukang service mesin cuci
TRIBUN-TIMUR.COM -- Malang nian nasib EAP perempuan muda berumur 23 tahun.
Warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo ditipu suaminya, Ikhsan Nur Rasyidin (32).
EAP kena tipu tentang profesi suaminya.
Awalnya Ikhsan Nur Rasyidin (32) mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan lulusan kampus ternama Universitas Gadjah Mada (UGM).
EAP pun menerima pinangan menikah Ikhsan Nur Rasyidin (32).
Mereka menikah pada tahun 2021 lalu.
EAP hadir sebagai saksi dalam sidang kedua kasus dugaan penipuan administrasi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025).
Dalam persidangan, EAP mengaku menjadi korban pemalsuan data oleh terdakwa Ikhsan Nur Rasyidin (32), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Pemalsuan itu dilakukan untuk memperdaya EAP agar bersedia dinikahi.
Terdakwa mengaku seorang PNS di BBWS dan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarjana Teknik.
"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," ujar EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).
EAP dan Ikhsan diketahui telah menikah pada 17 September 2021.
Hubungan keduanya berawal tahun 2020, ketika terdakwa rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.
"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkap EAP.
Namun kala itu, EAP belum mengetahui Ikhsan telah menikah dan memiliki seorang anak.
| Jokowi Bakal Diperiksa KPK Soal Whoosh Jika Permintaan Pukat UGM Dikabulkan |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Naik Lagi? Kini Beredar Informasi |
|
|---|
| Benarkah Gaji Pensinan dan PNS Aktif Naik Bulan Ini? Aturan Sudah Ada |
|
|---|
| Tunjangan PNS Pemkab Bulukumba Dipangkas Tahun 2026 Imbas Pemotongan Dana Transfer Pusat |
|
|---|
| Daftar Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025, Golongan I hingga IV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ikhsan-Nur-Rasyidin-yang-saat-ini-terdakwa-434334.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.