Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilkada Palopo

Masjid Diminta Sosialisasikan PSU Pilkada Palopo, Cara KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Berbagai strategi tengah ditempuh untuk memastikan masyarakat mengetahui dan berpartisipasi saat pencoblosan PSU Pilkada Palopo.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
PILKADA PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain. Hasruddin target partisipasi meningkat di PSU Pilkada Palopo sehingga sosialisasi terus digencarkan termasuk rencana sosialisasi di masjid. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Demi meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pemugutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) Palopo, KPU Sulsel berharap masjid-masjid ikut membantu sosialisasi.

KPU Sulsel menargetkan peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang akan digelar pada 24 Mei mendatang. 

Berbagai strategi tengah ditempuh untuk memastikan masyarakat mengetahui dan berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pendekatan segmentasi dalam upaya sosialisasi. 

"Kita berupaya secara maksimal, paling tidak kita gunakan segmentasi seperti pemilih pemula, pemuda, basis keagamaan, kelompok rentan seperti perempuan, dan juga yang berbasis teknologi informasi," katanya.

Menurut Hasruddin, yang paling krusial adalah penyebaran informasi secara masif mengenai jadwal pemungutan suara. 

“Yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana kita menyampaikan informasi secara masif tentang hari pemungutan suara di tanggal 24 Mei. Itu harapan kita,” ujarnya.

Baca juga: Baru Terima Rp1,5 M, Bawaslu Palopo Kurangi Bimtek Demi Efisiensi PSU

Sebagai langkah konkret, KPU juga tengah menyiapkan surat resmi kepada Kementerian Agama untuk melibatkan masjid-masjid dalam penyebaran informasi. 

"Saya sedang siapkan surat untuk Kementerian Agama. Supaya masjid-masjid setiap Jumat bisa mengumumkan hari pemungutan suara. Ini sedang kami proses sekarang. Ini penting, ayo ke TPS dulu," ungkapnya.

Selain masjid, penyuluh agama juga diharapkan bisa dilibatkan dalam proses sosialisasi sebagai bagian dari tim penyuluhan KPU. 

"Pengumuman lewat masjid itu sangat efektif. Setiap Jumat bisa diumumkan tahapan-tahapan yang sedang berjalan di KPU," jelasnya.

KPU juga terus menjalin koordinasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian seperti Polres Palopo, guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang.

Dengan langkah-langkah ini, Hasruddin berharap, angka partisipasi pemilih di PSU Palopo bisa meningkat secara signifikan.

Larangan Politik Uang

Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo akan berlangsung selama 14 hari pada Mei mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan larangan pemberian uang maupun voucher kepada pendukung selama masa kampanye.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan pemberian dalam bentuk uang, termasuk yang dibungkus dengan alasan transportasi atau dalam bentuk voucher, masuk kategori pelanggaran.

"Topi, kaos, dan atribut kampanye diperbolehkan selama sesuai aturan. Tapi pemberian uang atau voucher dengan dalih transportasi itu dilarang," tegas Hasruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

Ia menjelaskan, penggunaan voucher rawan dimanfaatkan sebagai modus terselubung praktik politik uang.

“Jangan sampai voucher dijadikan jalan lain untuk menyamarkan pemberian uang. Ini yang kami wanti-wanti,” ujarnya.

Sebagai alternatif, KPU menyarankan pasangan calon (paslon) menyiapkan armada transportasi bagi peserta kampanye daripada memberikan kompensasi dalam bentuk voucher.

“Itu masih diperbolehkan dan merupakan praktik yang umum dilakukan dalam kampanye,” kata Hasruddin.

Ia menambahkan, KPU bersikap tegas terhadap semua bentuk pemberian uang atau barang yang dapat dikategorikan sebagai politik uang.

“Kami tegaskan, semua bentuk pemberian yang bernilai uang akan kami larang. Ini demi menjaga integritas dan keadilan dalam PSU nanti,” tutupnya.

TPS Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo pada 24 Mei 2025.

“Ada dua TPS lokasi khusus di Lapas, yakni TPS 901 dan TPS 902,” ujar Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, Kamis (24/4/2025).

TPS khusus ini disiapkan agar warga binaan yang masih menjalani masa tahanan tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

DPT yang digunakan di dua TPS tersebut masih merujuk pada data Pilwali Palopo 2024.

Pada Pilwali sebelumnya, tercatat 389 warga binaan masuk dalam DPT TPS 901 dan 390 orang di TPS 902.

Selain itu, terdapat 26 pemilih pindahan dan satu pemilih tambahan yang juga terdaftar.

Iswandi menjelaskan, bagi warga binaan yang telah bebas namun masih ingin menggunakan hak pilihnya, tetap diwajibkan mencoblos di TPS lokasi khusus tersebut.

“Kalau sudah bebas dan keluar dari Lapas, tapi namanya terdaftar di TPS Lapas, maka tetap harus memilih di sana,” jelasnya.

Pihak KPU akan terus berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Palopo untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan hak pilih seluruh warga binaan dapat tersalurkan dengan baik.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved