Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Polemik RUU Polri, Prabowo Tegaskan Kewenangan Cukup, Bagaimana 59 Jenderal Tugas di Kementerian?

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) cukup. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Kompas
KIRIM AIRLANGGA-Presiden Prabowo Subianto dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediaman Prabowo, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) cukup.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) cukup. 

Hal itu ditegaskan dalam diskusi dengan enam pemimpin redaksi di Hambalang pada Minggu (6/4/2025).

“Pada prinsipnya, polisi harus diberi kewenangan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia sudah diberi kewenangan yang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai secara arif gradasi itu,” ujar Prabowo.

Prabowo menilai, wewenang yang cukup adalah ketika polisi bisa melaksanakan tugasnya berupa memberantas kriminalitas, narkoba, penyelundupan, melindungi masyarakat, hingga menjaga ketertiban masyarakat.

Terkait dengan pembentukan RUU Polri yang dirasakan masyarakat kurang transparan dan menuai banyak respons negatif, Prabowo menyatakan akan memberi perhatian secara khusus terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya draf-draf aturan yang bersifat karangan atau fiktif dan berakhir membuat kekisruhan di antara masyarakat.

"Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya enggak beredar macam-macam fiktif," ujarnya.

Di samping itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen khususnya yang merupakan bagian dari koalisi partai politiknya, untuk bisa lebih melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.

Dengan demikian masyarakat awam bisa lebih merasakan memiliki partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga pengelolaan tatanan bangsa dan negara.

"Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas," Prabowo menutup pernyataannya.

Perwira Tinggi Polri Kerja di Kementerian/Lembaga

Saat ini, anggota juga masuk dalam lintas kementerian dan lembaga. 

Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) bertugas di luas struktur kementerian bertambah satu.

Teranyar adalah Brigjen Hery Wiyanto yang memperoleh promosi sebagai Inspektur Wilayah pada Inspektorat Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Ia menjadi bagian dari rombongan 38 pati polri lapor naik pangkat yang dilakukan, Minggu (30/3/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved