Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar

Debat ‘Panas’ Legislator DPRD Takalar Sulsel Husniah Rachman Versus Muhammad Rijal

Debat panas antara Anggota Fraksi Demokrat, Husniah Rachman menyela pimpinan rapat, Ketua DPRD Muhammad Rijal soal jadwal rapat paripurna.

Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur/Makmur
DEBAT PANAS- Anggota Fraksi Demokrat Husniah Rachman silang pendapat dengan Muhammad Rijal terkait dasar hukum digelarnya rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Takalar Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/4/2025). Husniah Rachman menyebutkan rapat paripurna penyerahan ini melanggar UU No 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019. 

‎"Itu tidak bisa jadi alasan pembenar soal dokumen, karna sudah dikirim file," ucapnya.

‎"Mengapa tidak ada range waktu untuk patuh pada undang-undang. Aturan apa yang kita pake hari ini yang membenarkan penyerahan LKPJ hari ini," sambungnya.

‎Menengahi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan juga anggota Bamus, Ahmad Sabang mengatakan pelanggaran ini menjadi evaluasi bersama.

‎Namun, kata dia, rapat paripurna ini harus tetap dilanjutkan.

‎"Ini menjadi catatan bagi kita semua, bahwa jangan juga memunculkan stigma bahwa DPRD ini hanya tempat stempel, besok mau ditetapkan, hari ini didorong, nah ini evaluasi untuk kita semua," katanya.

‎"Karena ini sudah terlanjur, meskipun sudah banyak rangkaian regulasi yang kemudian tidak kita patuhi, karena sudah terjadi, kita lanjutkan saja, tapi ini betul-betul jadi catatan evaluasi buat kita," tambahnya.

‎Rapat paripurna pun akhirnya tetap dilanjutkan.

‎Rapat paripurna dihadiri Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye, Sekda Muhammad Hasbi, perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 1426, dan kepala-kepala OPD.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved