Opini Qudratullah
Jurnalisme Dakwah: Transformasi Dakwah dalam Ruang Publik
Di sinilah jurnalisme dakwah hadir sebagai sebuah pendekatan yang menggabungkan aspek jurnalistik dengan nilai-nilai keislaman.
Oleh: Dr Qudratullah MSos.
Dosen Institut Agama Islam Negeri Bone
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam era digital yang serba cepat, media massa memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Namun, di tengah derasnya arus informasi, jurnalisme tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menyampaikan nilai-nilai kebaikan.
Di sinilah jurnalisme dakwah hadir sebagai sebuah pendekatan yang menggabungkan aspek jurnalistik dengan nilai-nilai keislaman.
Jurnalisme dakwah bukan sekadar menyebarluaskan berita yang berkaitan dengan Islam atau kegiatan keagamaan.
Lebih dari itu, jurnalisme dakwah merupakan bentuk pemberitaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, baik dalam isi maupun cara penyampaiannya.
Prinsip dasar jurnalisme seperti kebenaran, objektivitas, dan keberimbangan tetap dijunjung tinggi, namun dengan tambahan aspek moral dan etika Islam yang menekankan kejujuran, keadilan, serta kemaslahatan umat.
Jurnalisme dakwah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih beradab melalui penyampaian informasi yang tidak hanya faktual tetapi juga bermuatan nilai-nilai Islam (Baharuddin, 2017).
Urgensi jurnalisme dakwah semakin meningkat seiring dengan maraknya berita hoaks, propaganda, dan eksploitasi isu-isu sensitif yang dapat memecah belah umat.
Dalam hal ini, jurnalisme dakwah berperan sebagai benteng moral yang menyajikan informasi berdasarkan prinsip amar ma'ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Jurnalisme dakwah juga memiliki fungsi edukatif yang kuat, karena berperan dalam membentuk pola pikir masyarakat berdasarkan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.
Jurnalisme dakwah berakar pada ajaran Islam yang menekankan pentingnya menyampaikan kebenaran.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman bahwa hendaknya ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar (QS. Ali Imran: 104).
Ayat ini menjadi landasan utama bagi jurnalisme dakwah, yang menuntut para jurnalis untuk tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan mengandung unsur dakwah yang konstruktif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.