Opini Rahmat Muhammad
Tentara Indonesia Mau Kemana?
Selain itu terkesan ugal-ugalan dari pembahasan tanggal 15 Maret 2025 kemudian sudah dijadwalkan untuk disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI
Jangan sampai UU TNI yang baru hanya sekedar mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang sifatnya jangka pendek termasuk merevisi perpanjangan usia pensiun sesuai
Pasal 53 yang variatif dari usia 55 sampai 62 tahun di setiap jenjang pangkat mulai tamtama hingga perwira tinggi khusus jenderal bintang 4 bisa pensiun di usia 65 tahun.
Itupun masih kontroversial yang tanpa disadari akan berkonsekuensi pada masalah ekonomi dan perpolitikan di Indonesia termasuk pesta demokrasi baik Pemilihan Kepala Daerah hingga Pemilihan Presiden tahun 2029.
Keraguan atas pertanyaan di atas diharapkan terjawab bahwa Tentara Indonesia tetap di jalan yang benar, tidak kemana mana yang berpotensi nyasar dan tersesat.
Sehingga kepemilikan Rakyat terhadap Tentara Indonesia dirasakan dekat & saling mengayomi dalam suasana rasa aman terjaga sebagaimana Kemanunggalan TNI dengan Rakyat jadi kekuatan untuk membela bangsa dan negara, semoga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rahmat-Muhammad-Januari-2025.jpg)