Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar di Tangan AKBP Aldy Sulaiman, Kejari Menunggu

Setelah Reonald dimutasi, delapan berkas perkara uang palsu di Kabupaten Gowa dinyatakan lengkap atau P21.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
UANG PALSU - Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Kolase: Andi Ibrahim (Istimewa) dan barang bukti uang palsu yang diamankan dari UIN Alauddin Makassar (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar yang diusut Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus uang palsu UIN Alauddin dibongkar di era AKBP Reonald Simanjuntak Kapolres Gowa.

Terbaru AKBP Reonald Simanjuntak dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Ia digantikan AKBP Muh Aldy Sulaiman saat kasus uang palsu masih bergulir.

Reonald menjabat Kasubbidpenmas Bidhumas.

Setelah Reonald dimutasi, delapan berkas perkara uang palsu di Kabupaten Gowa dinyatakan lengkap atau P21.

Total berkas sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar sebanyak 15 berkas.

Sehingga, sisa berkas lainnya masih dalam tahapan pelengkapan berkas

Kasi Pidum Kejari Gowa, Nurdaliah, mengatakan dari 15 berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polres Gowa baru delapan dinyatakan lengkap atau P21. 

Sisanya kata dia, masih akan dilengkapi oleh penyidik Polres Gowa. 

"Sudah ada P21 sebagian dan sebagian lagi masih dilengkapi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Dia membeberkan  berkas perkara tersebut akan masuk tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rencananya tahap dua ini akan berlangsung besok.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, 8 berkas yang akan tahap 2 ini terbagi 3 klaster. 

Pertama, klaster tersangka yang memproduksi atau membuat uang rupiah palsu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved