Opini Agung PJ Wahyuda
Ma'tessang: Kearifan Lokal dalam Pengendalian Penyakit Hewan dan Perlindungan Ekonomi Ternak
Secara harfiah, Ma'tessang berasal dari kata tessang yang berarti "menggandeng" atau "mengaitkan".
Sebagai sistem yang berbasis pada kearifan lokal, Ma'tessang juga dapat dipadukan dengan teknologi dan kebijakan pemerintah untuk pengendalian penyakit hewan.
Teknologi pemantauan kesehatan ternak berbasis aplikasi mobile atau penggunaan alat deteksi penyakit dapat membantu pemelihara ternak dan pemilik ternak untuk lebih efektif memantau kondisi kesehatan ternak mereka.
Pemerintah dapat memainkan peran penting dalam mendukung sistem Ma'tessang dengan menyediakan pelatihan kepada pemelihara ternak tentang pencegahan penyakit, vaksinasi yang tepat, serta cara-cara menjaga kebersihan lingkungan ternak.
Hal ini dapat mengurangi penyebaran penyakit zoonosis yang merugikan kesehatan manusia dan ekonomi masyarakat.
Mengintegrasikan Kearifan Lokal dengan Pendekatan Modern
Ma'tessang adalah sistem pengelolaan ternak yang tidak hanya bermanfaat secara sosial dan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi alat efektif dalam pengendalian penyakit hewan, khususnya penyakit zoonosis yang sangat merugikan.
Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kearifan lokal ini dengan teknologi modern dan dukungan pemerintah, Ma'tessang bisa menjadi model yang efektif dalam menjaga kesehatan ternak dan mengurangi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh penyakit hewan.
Dalam jangka panjang, Ma'tessang dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan sistem peternakan yang berkelanjutan, adil, dan bebas dari ancaman penyakit yang dapat merugikan baik pemilik ternak maupun masyarakat luas.
Masyarakat Sulawesi Selatan, dengan kearifan lokalnya, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip kerja sama yang berbasis pada keadilan dan saling menghormati untuk mengatasi tantangan kesehatan ternak yang semakin kompleks di era modern ini.
Dalam aspek ekonomi, misalnya saja seorang pengusaha atau masyarakat yang ingin beternak dapat menyiapkan pembiayaan yang sesuai secara teknis dan manajemen peternakan, sedangkan masyarakat pemelihara harus memenuhi kriteria yang ditetapkan secara teknis.
Selanjutnya perjanjian kerja sama disepaki bersama dengan semangat ‘Ma’tessang’, yaitu; adil, bertanggung jawab, bekerja sama, saling menguntungkan dan berkelanjutan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.