Opini Agung PJ Wahyuda
Ma'tessang: Kearifan Lokal dalam Pengendalian Penyakit Hewan dan Perlindungan Ekonomi Ternak
Secara harfiah, Ma'tessang berasal dari kata tessang yang berarti "menggandeng" atau "mengaitkan".
Oleh: Agung PJ Wahyuda
Dosen Prodi KH FK Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Sulawesi Selatan, dengan keanekaragaman budaya yang mendalam, memiliki berbagai tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.
Salah satunya adalah budaya Ma'tessang, sebuah sistem menggaduh ternak yang mencerminkan kearifan lokal dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya bagi suku Bugis dan Makassar.
Ma'tessang, meskipun mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, sejatinya adalah bentuk dari sistem pengelolaan ternak yang tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi, namun juga menguatkan nilai-nilai sosial dan keadilan dalam masyarakat.
Secara harfiah, Ma'tessang berasal dari kata tessang yang berarti "menggandeng" atau "mengaitkan".
Dalam konteks ini, Ma'tessang merujuk pada sistem pengelolaan ternak, di mana dua pihak, yaitu pemilik ternak dan penggembala atau pemelihara ternak, sepakat untuk bekerja sama dalam memelihara ternak tersebut.
Ternak yang dimaksud umumnya adalah sapi, kambing, atau kerbau, yang menjadi bagian dari ekonomi pertanian atau pertanian subsisten masyarakat Bugis dan Makassar.
Budaya Ma'tessang, yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Bugis dan Makassar, tidak hanya mencerminkan prinsip keadilan sosial dalam pemeliharaan ternak.
Tetapi juga dapat menjadi landasan dalam pengelolaan kesehatan ternak yang lebih baik, terutama dalam pengendalian penyakit hewan, termasuk penyakit zoonosis seperti Anthraks.
Dalam hal ini, Ma'tessang bukan hanya tentang pembagian hasil ternak, melainkan juga tentang sistem kolaboratif yang memiliki potensi besar dalam mengurangi risiko penyebaran penyakit yang dapat merugikan ekonomi pemilik ternak, pemelihara ternak, dan masyarakat secara umum.
Keharmonisan dalam Kerja Sama untuk Mengurangi Risiko Penyakit
Pada dasarnya, Ma'tessang menciptakan ikatan yang erat antara pemilik ternak dan penggembala atau pemelihara ternak.
Dalam konteks pengelolaan kesehatan ternak, hubungan ini sangat berperan dalam memastikan bahwa kedua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kesehatan hewan mereka.
Pemelihara ternak, yang biasanya memiliki pengetahuan lebih mendalam tentang kebiasaan dan kondisi ternak setiap hari, dapat bertindak sebagai pengamat pertama terhadap gejala-gejala penyakit, sedangkan pemilik ternak bertanggung jawab dalam menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penanganan kesehatan ternak tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.