Penyebab TPP ASN Pemprov Sulsel Dibayar Bergiliran, Calon Penerima Diminta Lakukan Ini
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jufri Rahman sudah dibayarkan.
Sedangkan TPP Februari diupayakan bisa dicairkan secepatnya.
"InsyaAllah ini hari selesai. Februari, Kalau bisa diselesaikan juga," lanjutnya.
Semula dijelaskan, TPP Tahun Anggaran 2025 telat dibayarkan sebab dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58.
PP No 12 tahun 2019 mengatur tentang Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.
Persetujuan inilah yang ditunggu Pemprov Sulsel.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan," jelas Sekda Sulsel Jufri Rahman pada Februari lalu.
Jika Kepala Daerah menetapkan pemberian TPP tidak sesuai dengan ketentuan, maka Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan atau pemotongan Dana Transfer Umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel.
Pemprov pun harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan.
Andi Sudirman segera meminta BKAD mencairkan anggaran TPP.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Pemprov Gelontorkan Rp2,3 T Demi Muluskan Jalan |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan Rp500 Milliar Perbaikan Jalan Hertasning–Aroepala |
![]() |
---|
Pengalaman Tim SAR Gempa Palu, Lalu Syafii Terima SK PPPK Sulsel |
![]() |
---|
Andi Sudirman Warning PPPK yang Kerjanya 'Pagosip' Langsung Dipecat: Hati-hati Ki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.