Penyebab TPP ASN Pemprov Sulsel Dibayar Bergiliran, Calon Penerima Diminta Lakukan Ini
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jufri Rahman sudah dibayarkan.
Diketahui belanja pegawai yang masih diangka 36 persen dalam APBD.
Pemerintah pusat sendiri sudah meminta batas maksimal belanja pegawai 30 persen.
Pemprov Sulsel diberi waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan postur belanja pegawai menjadi 30 persen.
Penyesuaian belanja pegawai pun akan dilakukan Pemprov Sulsel sebab menjadi perintah pemerintah pusat
Terkait utang TPP, ASN pun harus lebih bersabar menunggu pencairan.
Terdekat Pemprov Sulsel juga akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Alokasi anggaran khusus THR disiapkan mencapai Rp 145 Miliar.
Sesuai perintah Presiden Prabowo, pencairan THR dilakukan paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri.
Janji Andi Sudirman: TPP ASN Januari Cair dalam 3 Hari
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini menunggak.
TPP Januari ASN Pemprov Sulsel belum juga dibayarkan hingga kini memasuki Maret 2025.
Keluhan pun mulai berdatangan dari ASN yang menanti cairnya TPP.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sudah menjanjikan pencairan TPP ASN.
"Iya saya sudah kasih waktu (OPD) tiga hari (pencairan)," kata Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengupayakan TPP Januari ASN cair d5 Maret mendatang.
| Bone Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Wabup Akmal Pasluddin Hadiri Penandatanganan PKS |
|
|---|
| Fakta-fakta Kejati Geledah Kantor Gubernur Sulsel Tak Cukup Sebulan Demo Mahasiswa Bibit Nanas |
|
|---|
| Rincian Jumlah Gaji Pokok hingga TPP Abdul Muis dan Rasnal, Pemprov Janji Cairkan Besok |
|
|---|
| Besok PPPK dan Paruh Waktu Dilantik Pemprov Sulsel, Gaji Terhitung 1 Oktober |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-Kecamatan-Mare-Kabupaten-Bone-Sulawesi-Selatan.jpg)