Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilwali Palopo

KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan Naili Trisal 18 Maret

KPU Sulsel akan mengumumkan hasil tes kesehatan Bakal Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, pada 18 Maret 2025.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Renaldi Cahyadi
PSU PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, saat ditemui di RSUD Labuang Baji, Jl. Ratulangi, Kota Makassar, Kamis (13/3/2025). Adiwijaya mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan Naili Trisal akan diumumkan pada 18 Maret. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengumumkan hasil tes kesehatan Bakal Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, pada 18 Maret mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).

Adiwijaya menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi tiga aspek utama.

"Tiga aspek itu, jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Pemeriksaan kesehatan ini, lanjut Adiwijaya, akan menjadi bagian dari penilaian apakah calon memenuhi syarat atau tidak.

"Tentu hasil ini akan menjadi bagian dari evaluasi apakah calon memenuhi syarat dari sisi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Hasil tes ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi kesehatan Naili Trisal.

Serta menjadi acuan apakah layak melanjutkan proses pencalonan dalam Pilkada ulang mendatang.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam verifikasi calon untuk memastikan integritas dan kelayakan mereka.

"Untuk pengumumannya nanti akan disampaikan pada 18 Maret 2025," jelasnya.

Calon Wali Kota Terkaya

Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal akan menjadi calon kepala daerah terkaya. 

Sebab, dia adalah istri dari Trisal Tahir. 

Dalam aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setiap calon kepala daerah harus melaporkan harta bersama dalam keluarganya. 

Sepanjang tak ada pemisahan harta antara suami dan istri. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved