Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilwali Palopo

Demokrasi Berlarut di Pilkada-PSU Palopo, Warga: Elit Ribut, Rakyat Jadi Korban

Demokrasi berlarut di Palopo usai PSU Pilkada 2025, warga menilai elit terus ribut, rakyat jadi korban karena pembangunan terhambat.

DOK EGAR MUHAMMAD
KRITIK PSU PALOPO -  Egar Muhammad, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Kota Palopo. Ia menyebut proses demokrasi di Palopo yang terus berlarut ini hanya menjadi ajang perebutan kekuasaan antarelite. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Polemik pemilihan Wali Kota Palopo pasca Pilkada 2024 belum juga berakhir.

Setelah melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025, proses demokrasi kembali terganjal gugatan diajukan pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut mempersoalkan syarat administrasi calon nomor urut 4, Naili-Akhmad Syarifuddin, yang sebelumnya meraih suara terbanyak pada PSU.

Berlarutnya proses ini menuai reaksi dari masyarakat yang mulai jenuh dan merasa dirugikan.

Salah satunya, Gabriel, warga Palopo, menilai polemik berkepanjangan ini telah berdampak langsung pada pembangunan kota.

“Pembangunan di Kota Palopo sudah sangat tertinggal karena proses pemilihan wali kota yang sangat panjang. Saya harap secepatnya ada pemimpin yang bisa mengejar ketertinggalan pembangunan tersebut,” ujar Gabriel kepada Tribun-Timur.com, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Abdul Salam Dipecat Nasdem Gegara Tak Dukung FKJ-Nur, Yanti Anwar Rebut Kursinya di DPRD Palopo

Senada, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Kota Palopo, Egar Muhammad, menyebut proses demokrasi berlarut ini hanya menjadi ajang perebutan kekuasaan antarelite.

Sementara rakyat justru menjadi korban.

“Demokrasi berlarut ini hanya membuat beban anggaran daerah dan negara bertambah. Elit sibuk ribut, rakyat jadi korban. Anggaran publik habis menyelesaikan konflik elite, sementara pekerja dan kaum miskin cuma jadi penonton sekaligus pembayar ongkos politik lewat pajak,” tegas Egar.

Ia mengakui bahwa persoalan administrasi memang perlu ditegakkan, namun menurutnya substansi suara rakyat jauh lebih penting.

“Syarat administrasi adalah hal teknis yang semestinya tak mengorbankan hasil pilihan rakyat. Pelanggaran administrasi pun tidak berpengaruh besar terhadap calon lain atau pemilih,” lanjutnya.

Egar berharap Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan final agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban tarik-ulur politik.

“Rakyat menunggu kepastian. Kami butuh pemimpin yang fokus membangun, bukan terus diributkan persoalan elite,” katanya.

Sebelumnya, pasangan Naili-Akhmad Syarifuddin unggul dalam PSU Pilkada Palopo 2025.

Namun hasil tersebut belum dapat ditetapkan karena gugatan hukum yang masih berlangsung.

Hingga kini, Palopo masih menanti kejelasan siapa wali kota definitif. Warga berharap proses hukum tidak mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. (*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved