Opini
Selamat Datang Walikota Baru Makassar dalam Era Pemerintahan Berbasis Digital 5.0
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, membawa visi dan strategi dalam menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, transparansi.
Transparansi dan Partisipasi Publik, Walikota Munafri Arifuddin juga harus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik melalui portal resmi pemerintah, media online dan media sosial.
Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebijakan, laporan keuangan, serta program pembangunan secara real-time.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan juga ditingkatkan melalui platform digital yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara langsung.
Meskipun digitalisasi pemerintahan pada pemkot Makassar telah berjalan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi diantaranya pemerataan Infrastruktur Teknologi, masih terdapat beberapa wilayah di Makassar yang memiliki keterbatasan akses internet dan perangkat teknologi, sehingga perlu adanya investasi lebih lanjut dalam infrastruktur digital.
Literasi Digital yang masih kurang, peningkatan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah tentang teknologi menjadi penting agar transformasi digital dapat berjalan maksimal.
Keamanan Data, dengan meningkatnya penggunaan sistem digital, ancaman siber seperti peretasan dan penyalahgunaan data harus diantisipasi dengan sistem keamanan yang kuat.
Kedepan, kepemimpinan Walikota Munafri Arifuddin diharapkan mampu menjadikan Makassar sebagai kota percontohan dan terbaik di Indonesia dalam penerapan pemerintahan berbasis digital.
Dengan strategi yang tepat dan dukungan masyarakat, digitalisasi di Kota Makassar tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi tetapi juga mendorong transparansi, keterlibatan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Makassar yang cerdas dan berbasis digital bukan lagi sekadar visi, tetapi sebuah kenyataan yang sedang diwujudkan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.