Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

MK Gagalkan Trisal Tahir Jadi Walkot Palopo, Sempat Bertemu Menteri di Rujab Gubernur Sulsel

Politisi Partai Gerindra, Trisal Tahir kini mengalami pukulan telak dalam karier politiknya setelah didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Pribadi
PSU PILWALKOT PALOPO- Momen Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir hadiri pertemuan bersama para Menteri Kabinet Merah Putih di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada Jumat (17/1/2025). Kini Trisal Tahir didiskualifikasi di Pilwalkot Palopo. 

Bagi Andi Januar, basis suara yang sebelumnya mendukung Trisal akan menjadi modal penting.

Dan partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono berupaya menjaga soliditas simpatisannya.

"Kami pastikan Demokrat tetap menjadi kekuatan politik di Palopo. Kami akan kembali turun ke masyarakat, menjelaskan situasi yang terjadi, dan meyakinkan pemilih untuk tetap bersama Demokrat dalam PSU nanti," tegas Januar.

Diberitakan sebelumnya, drama pemilihan Wali Kota Palopo resmi berakhir dengan setelah pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah beberapa kali melaksanakan sidang pemeriksaan, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo lanjut ke tahap pembuktian.

Setelah tahap tersebut, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait perkara PHPU Wali Kota Palopo.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo pada sidang putusan PHPU Wali Kota Palopo pada Senin (24/2/2025) malam.

Suhartoyo mengatakan pihaknya mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

“Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo nomor 620 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024,” kata Suhartoyo.

Mahkamah Konstitusi juga menegaskan calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir didiskualifikasi dari kepesertaan Pilwali Palopo.

Mahkamah juga memerintahkan termohon dalam hal ini KPU Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang yang diikuti oleh Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaeni, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta serta pasangan calon baru yang diusungkan gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan nomor urut 4 tanpa mengikutsertakan Trisal Tahir.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved