Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Sebulan Buron, 2 Pelaku Pencurian dan Pelecehan di Kos-kosan Palopo Ditangkap

Kedua pelaku yakni Ilham Basra (26), warga Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara dan Muh Reza (20), warga Sungai Pareman, Kecamatan Wara Utara.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
TERSANGKA PELECEHAN - Dua pelaku pencurian dan pelecehan terhadap honorer di Palopo, Ilham Basra dan Muh Reza saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (16/9/2025). Keduanya diamankan karena mencuri di dua kos yang berbeda di Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Setelah hampir sebulan buron, dua pelaku pencurian dan pelecehan terhadap seorang honorer di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni Ilham Basra (26), warga Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara dan Muh Reza (20), warga Sungai Pareman, Kecamatan Wara Utara.

Mereka ditangkap karena terlibat pencurian di dua lokasi berbeda, yaitu Jalan Agatis, Kelurahan Balandai da Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara.

Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, menjelaskan Ilham yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek sering mengantar mahasiswa ke kos di Jalan Agatis. 

Ia kemudian mengajak Reza untuk mencuri di tempat tersebut.

“Pelaku IB mengajak MR mencuri di kos itu. Saat tiba, MR menunggu di motor sementara IB mencari jendela kamar yang tidak terkunci,” kata Morens saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Rektor UNM Prof Karta Jayadi Diperiksa 3 Jam di Polda Sulsel terkait Kasus Pelecehan Seksual

Ilham lalu masuk ke kamar korban dengan cara membuka pintu dari dalam melalui jendela. 

Dari lokasi itu, ia mencuri tabung gas dan sebuah ponsel. 

Saat kembali untuk mengambil ponsel, korban terbangun dan mendapati pelaku di dalam kamarnya.

Ilham sempat mengancam sekaligus melecehkan korban.

Perbuatan serupa kembali dilakukan pelaku di sebuah kos di Jalan Sungai Rongkong.

Pada tempat itu, ia berhasil mengambil satu unit ponsel.

Setelah sebulan, Ilham akhirnya ditangkap di Lorong Dermawan, Palopo, Minggu (14/9/2025) malam. 

Di hari yang sama, polisi juga menangkap Reza di parkiran NSJ Billiard Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengungkapkan selama sebulan buron, kedua pelaku sempat kabur ke luar Kota Palopo karena kasusnya viral.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved