DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025
DPRD Palopo menolak menandatangani rancangan APBD Perubahan 2025. Salah satu alasannya, penghapusan program pembayaran utang Rp30 miliar.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menolak menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, membenarkan pihaknya belum memberikan persetujuan untuk proses asistensi rancangan tersebut.
"Kami belum menandatangani rancangan APBD Perubahan ini untuk diasistensi," ujar Darwis, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar di balik penolakan itu.
Salah satunya, perubahan dalam dokumen APBD Perubahan dilakukan tanpa persetujuan DPRD.
"APBD yang sebelumnya telah dibahas dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan telah diparipurnakan, ternyata mengalami perubahan sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD," jelasnya.
DPRD juga menemukan penghapusan sejumlah program mandatori yang digantikan dengan program baru tanpa pembahasan bersama.
Salah satu program yang dihilangkan adalah pembayaran utang sebesar Rp30 miliar, padahal itu merupakan rekomendasi BPK.
"Ada beberapa kegiatan baru yang dimasukkan tanpa sepengetahuan kami. Kami tidak ingin ada program baru yang tidak jelas sumber pendanaannya, dan kami juga tidak ingin menambah utang belanja," tambahnya.
Ia menekankan, setiap program dalam APBD Perubahan harus memiliki dasar hukum dan sumber anggaran jelas.
Program baru yang muncul tiba-tiba dianggap bisa mempertebal utang daerah.
Hingga kini, DPRD Palopo masih menunggu informasi dari Pemerintah Kota Palopo terkait perubahan rancangan tersebut.
Darwis menambahkan, jika rancangan APBD Perubahan tidak diasistensi, maka Pemkot Palopo harus menggunakan anggaran berdasarkan APBD Pokok Tahun 2025.
"Jika tidak diasistensi, maka pelaksanaan anggaran akan tetap mengacu pada APBD Pokok 2025," tutupnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi keputusan sepihak yang mengabaikan fungsi DPRD.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
KPH Latimojong Telusuri Dugaan Jual Beli Lahan di Hutan Lindung Luwu |
![]() |
---|
Viral Prof S Tampar Santri di Palopo, Pesantren Nonaktifkan Pelaku |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri: Jabatan BUMD Tak Bisa Jalan Jika Langgar Aturan |
![]() |
---|
Harga Telur Naik Jadi Rp60 Ribu, Ukuran Kecil Dikeluhkan Warga Bone |
![]() |
---|
Luwu Tambah 5.000 Peserta BPJS di APBD Perubahan, Target Akhir 20 Ribu Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.