Warga Laikang Takalar Ngadu Ke DPRD Keluhkan Air Tanah Jadi Asin Gara-gara Limbah Tambak
Diketahui terdapat dua tambak intensif di Desa Laikang, yaitu dimiliki CV Punaga Agung dan dimiliki seorang pengusaha bernama Henri.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Takalar, Selasa (25/2/2025) perwakilan masyarakat Laikang, Muhammad Nasrum menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak-dampak buruk tambak yang ada di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang.
Dia memaparkan bahwa tambak-tambak tersebut menyebabkan pendangkalan sungai, korosi air laut, air tanah menjadi asin, dan rumput laut warga rusak karena empang.
"Dampak kehadiran tambak di Desa Laikang yang nampak adalah kerusakan lingkungan, baik pendangkalan sungai, biota dan organisme mati karena limbah," katanya.
"Belum lagi korosi yang di timbulkan sehingga atap rumah warga berkarat, dan paling penting adalah air sekitar tambak menjadi asin, juga limbah yang dibuang ke laut berdampak sama rumput laut warga," sambungnya.
Diketahui terdapat dua tambak intensif di Desa Laikang, yaitu dimiliki CV Punaga Agung dan dimiliki seorang pengusaha bernama Henri.
Nasrum mewanti agar aspirasi masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti.
"Apa yang menjadi keluhan kami segera di Atensi apalgi yang bisa secepatnya di eksekusi salah satunya pengerukan sungai maupun akses nelayan agar bisa di perlebar," katanya.
"Dana CSR juga itu harus digunakan semaksimal mungkin sebagai tanggung jawab perusahaan ke masyarakat yang berdampak," tambahnya.
Baca juga: Irwan Iskandar Cecar Kades Laikang Takalar Nursalim Karena Kuasai Empang 35 Hektar Milik Pemkab
Perwakilan CV Punaga Agung, Toni, yang hadir dalam RDP menjawab bahwa dalam pengelolaan limbah, pihaknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Jadi pembuangan air masuk ke IPAL. Setelah dari IPAL baru keluar ke laut. Setiap bulan kami ada pemeriksaan lab ke dinas perikanan Takalar," katanya.
Terkait persoalan pendangkalan laut, Toni mengatakan pihaknya siap melakukan pengerukan. Dan sementara tinggal menunggu izin kepala desa.
"Cuma persoalannya di masyarakat, terbagi dua kubu, ada yang mau dan ada yang tidak mau. Jadi kami bingung pilih yang mana. Soal alasannya saya tidak tau," sambungnya.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, Irwan Rachman menyampaikan pihaknya akan turun meninjau langsung tambak tersebut.
"Sebelumnya memang sudah direncakan akan turun, tapi karna ada jadwal RDP, kami sepakat untuk ikut dulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Takalar menjadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait beberapa persoalan di Laikang.
| Sosok Brigpol MT Terungkap, Polisi Maros Tersangka Pencurian Sapi, Rekan Israwati DPRD Takalar |
|
|---|
| Bupati Takalar Uji Coba Mobil Crane, Tinjau Langsung Penerangan Jalan |
|
|---|
| Profil AKP Hatta, Dulu Gagal Jadi Polisi Militer Kini Bongkar Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar |
|
|---|
| Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara |
|
|---|
| Sosok Putra Makassar AKBP Supriadi Rahman Jadi Penentu 2 Anggota DPRD Takalar 'Dibebaskan' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.