Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jangan Dibeli! Daftar 5 Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Ada Krim Racikan dan Kutek

Data terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan ada lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
KOSMETIK ILEGAL - Sejumlah Kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dirilis BPOM Makassar di Jl Baji Minasa, Makassar, pada 2022 lalu. Data terbaru BPOM 2025 menyebutkan ada lima kosmetik ilegal yang marak dijual di marketplace. 

- Klik "Cari".

- Sistem akan menampilkan informasi terkait produk yang dicari cek BPOM.

2. Cek BPOM via aplikasi

Cara cek produk BPOM via aplikasi BPOM lebih mudah.

Pasalnya, pengguna hanya perlu unduh aplikasi BPOM cek melalui ponselnya di Google Play Store maupun App Store.

Adapun cara cek produk BPOM melalui aplikasi sebagai berikut:

- Buka aplikasi BPOM cek dan masuk.

- Pada halaman utama, klik "Semua Produk" dan bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.

- Klik "Nomor Registrasi" lalu masukan nomor registrasi.

- Sistem akan menampilkan informasi produk.

3. Cek BPOM manual

Selain menggunakan aplikasi dan website, cek produk BPOM juga bisa dilakukan dengan manual.

Cek manual di sini artinya konsumen perlu melihat pada kemasan produk secara langsung.

Beberapa hal yang perlu dicek, yakni kemasan, label, izin, kadaluwarsa.

Apabila setelah cek produk BPOM dan halaman tidak menampilkan rincian produk yang dimaksud, maka segera laporkan produk tersebut dengan cara menghubungi contact center BPOM di nomor telepon 1500533, SMS 081 21 9999 533, email halobpom@pom.go.id, atau sosial media Twitter di @HaloBPOM1500533.(*)

Artikel ini Sebagian telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved