Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros

Lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dihibahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
POLITEKNIK BPOM - Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman di Baruga Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel pada Kamis (28/8/2025). Lokasi 10 Hektar lahan Pemprov dihibahkan untuk Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan pertama di Indonesia 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan bakal dibangun.

Lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dihibahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Politeknik di Sulsel ini akan jadi kampus pertama BPOM.

Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar menyebut butuh lulusan berkualitas sejalan dengan BPOM.

Dirinya mencontohkan, ada 1.294 pegawai baru BPOM tahun 2025 ini.

Namun mereka berasal dari latar ilmu berbeda. Mulai dari apoteker, farmasi, komputer sampai pertanian.

Dalam menjalankan tugas, dibutuhkan adaptasi sampai satu tahun.

Sebab pelajaran di dunia pendidikan berbeda dengan tuntutan kerja.

BPOM butuh tenaga matang dan ahli dibidang pengawasan.

"Memang secara spesifik pengawasan obat dan makanan itu sangat luas perannya. Bukan sekadar penyuluhan tapi bagaimanan seorang ahli dia baru lihat sebuah makanan di jalanan itu (sudah tau) mengandung boraks, mengandung zat pengawet, mengandung pewarna berbahaya," jelas Prof Taruna Ikrar di Rujab Gubernur Sulsel pada Kamis (28/8/2025) siang.

Selama ini, dibutuhkan anggaran cukup besar untuk melakukan training.

Dengan adanya politeknik tersebut, maka pendidikan berjenjang sudah bisa dimulai.

Lahan seluas 10 hektare sudah dihibahkan Pemprov Sulsel.

Lokasinya di kawasan Pucak, Maros.

"Kita bersyukur, kita sudah dapat hibah tanah 10 ha. Khusus untuk pendidikan kita akan fokuskan Rp1,7 T termasuk pendirian, dan itu sudah disetujui Kementerian Keuangan," tegas Prof Taruan Ikrar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved