Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Fatmawati Rusdi Pimpin Sulsel Selama Sepekan, Hadiri Sidang Himpuni Bareng Mentan Amran Sulaiman

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi akan menjadi pelaksana harian Gubernur Sulsel selama sepekan. 

Editor: Muh Hasim Arfah
KPU Sulsel
GUBERNUR SULSEL - Tangkapan layar Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi saat debat Pilgub Sulsel, 10 November 2024. Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi akan menjadi pelaksana harian Gubernur Sulsel selama sepekan.  

Dari luar ruangan nampak nama Prof Fadjry Djufry masih terpasang.

Meski telah berganti pejabat, nampak nama Prof Fadjry di papan masih terpajang depan ruang kerja Gubernur Sulsel.

Sementara di halaman kantor, puluhan karangan bunga terpasang sejak pagi.

Pemenang Pilgub Sulsel 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024. 

Surat Keputusan bernomor 437 tahun 2025 itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, KPU Sulsel secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak.

"Memutuskan, menetapkan keputusan KPU Sulsel tentang penetapan pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel Tahun 2024," katanya dalam membacakan putusan.
Adapun kata Hasbullah, KPU Sulsel juga menyebutkan perolehan suara dari Paslon no.2 itu

"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur no urut 2 Andi Sudirman-Fatma 3.014.255 suara atau 65,32 persen dari total suara sah sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel 2025-2029 dalam Pilgub Sulsel tahun 2024," ungkapnya.

SK putusan itu, lanjut Hasbullah, ditetapkan pada hari dibacakannya SK tersebut.

"Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu 5 Februari pukul 19:30 Wita," jelasnya 

"Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan pada hari ini," tambah dia

Gubernur Termuda
Andi Sudirman Sulaiman tercatat sebagai salah satu gubernur termuda di Indonesia.

Selain Andi Sudirman, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga tercatat sebagai yang termuda di antara kepala daerah yang lain.

Andi Sudirman Sulaiman berusia 41 tahun. 

Sedangkan Bobby berusia 33 tahun.

Bobby mencetak rekor baru sebagai gubernur termuda di Indonesia.

Rekor sebelumnya diraih Andi Sudirman Sulaiman saat menjabat gubernur Sulsel sisa masa jabatan 2018-2023.

Kala itu, Andi Sudirman dilantik di usia 38 tahun.(*)

  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved