DAK Dicoret, 3 Proyek Irigasi Sulsel Batal Dikerja Tahun Ini
Pemangkasan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berdampak ke proyek infrastruktur.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan irigasi turut terdampak pemangkasan anggaran.
Pemangkasan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berdampak ke proyek infrastruktur.
Salah satu sumber dana yang dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Jumlahnya sebesar Rp87,153 miliar ikut terpangkas.
Padahal DAK fisik menjadi sumber dana yang digunakan Pemprov Sulsel untuk melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang mengaku ada tiga daerah irigasi (DI) yang masuk rencana pengerjaan melalui DAK tahun ini.
Diantaranya adalah DI Cambajawaya, Kabupaten Maros dengan alokasi Rp5.588.900.000.
Kemudian DI Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba dengan alokasi Rp3.751.852.000.
Serta DI Kalamisu di Kabupaten Sinjai dengan anggaran Rp6.622.589.000.
"Tahun 2025 itu diusulkan pada tahun 2024. Berdasarkan peraturan menteri keuangan, DAK yang seharusnya sudah ada itu, dihapus untuk tahun 2025," kata Andi Darmawan Bintang di Makassar pada Kamis (13/2/2025)
Semua DI untuk DAK fisik berjalan di 2024 lalu.
Diantaranya irigasi di wilayah Bongki-bongki, Bulukumba dengan pagu anggaran Rp3,09 miliar.
Kemudian irigasi Apparang, Sinjai dengan pagu anggaran Rp2,2 miliar.
Irigasi di wilayah Coppo Bulu, Bone anggarannya Rp800 juta.
Serta dan irigasi di wilayah Cilallang, Wajo Rp6,4 miliar.
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Honda Dream Cup 2025 di Sidrap Sulsel Hadirkan 15 Kelas Balap Bergengsi |
![]() |
---|
Nakes Lingkup Dinkes Sulsel Dimutas Besar-besaran, Sosiolog Unhas: Mutasi Hak Gubernur |
![]() |
---|
Nasib Nakes Pemprov Sulsel Dimutasi Massal, Ketua PPNI: Saya Baru Tahu Infonya |
![]() |
---|
Wansus Aliah Si Pembawa Baki Bendera Pusaka di Upacara Penurunan Bendera HUT RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.