Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DAK Dicoret, 3 Proyek Irigasi Sulsel Batal Dikerja Tahun Ini

Pemangkasan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berdampak ke proyek infrastruktur.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR/FAQIH IMTIYAAZ
PEMANGKASAN ANGGARAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA-CKTR) Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang di Kantor DPRD Sulsel pada Juni 2024 lalu. Tiga Proyek Irigasi di Sulsel harus terdampak pemangkasan anggaran dana transfer pusat. 

Progres pengerjaannya rata-rata di atas 90 persen.

Penyebabnya cuaca ekstrem yang membuat pengerjaan tidak dapat diteruskan.

Saat ini proses pemberian kesempatan dengan mengubah DAK Fisik menjadi APBD murni. 

Hanya saja saat ini menunggu review menjadi utang.

"Karena kita harapkan juga selesai cepat untuk bisa dimanfaatkan petani. Tetapi kalau ada hambatan yang tidak bisa kita kontrol, maka ada pemberian kesempatan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pusat sudah menetapkan pemotongan anggaran transfer.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah terbit.

Isinya terkait pemangkasan anggaran mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

Dana Trasfer ke Sulsel semula Rp 4,9 triliun.

Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian Rp 1,615 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara insentif diangka Rp 30,573 miliar.

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 triliun.

Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 triliun.

Lalu Rp 1,528 triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved