Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan DPP PSI

RMS tak Masuk Struktur PSI, Kaesang Pangarep Sentil: Ada Satu Waketum Nyangkut

Rusdi Masse tak masuk dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI)

Editor: Muh Hasim Arfah
DOK Youtube PSI
SENTILAN KAESANG-Tangkapan layar Youtube PSI saat Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep sambutan pasca pelantikan pengurus DPP PSI di Djakarta Theater, DKI Jakarta, Jumat (26/9/2025) sore. Kaesang menyentil ada satu wakil ketua umum DPP PSI akan menyusul. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia ( DPP PSI ) menjadi klarifikasi isu Rusdi Masse hijrah ke partai berlambang Gajah ini. 

Pelantikan berlangsung di Djakarta Theater, DKI Jakarta, Jumat (26/9/2025). 

Ia tak hadir. 

Namanya, juga tak masuk dalam struktur kepengurusan DPP PSI

Padahal, belakangan beredar namanya masuk dalam struktur partai. 

Isu mulai redup ketika Fraksi Partai NasDem menunjuk dirinya sebagai wakil ketua Komisi III. 

Baca juga: Politisi Sulsel Badaruddin Picunang Masuk Pengurus DPP PSI Pernah Coba Dongkel Tommy Soeharto

Ketua DPW Partai NasDem Sulsel ini menggantikan Ahmad Sahroni. 

“Saya berterima kasih kepada formatur yang membantu pengurus. Saya akan evaluasi setiap tiga bulan,” kata Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep dikutip tribun-timur.com melalui akun Youtube PSI. 

Menurutnya, evaluasi tiga bulan demi PSI lolos ke senayan. 

“Itu bukan hal yang mudah. Saya percaya 2029 kita bisa masuk senayan. Ada tambahan amunisi baru yakni Ahmad Ali yang mendampingi saya,” katanya. 

Menurutnya, ada satu lagi. 

“Tapi masih nyangkut. Mungkin satu minggu atau dua minggu kedepan saya akan umum,” katanya. 

Menurutnya, PSI akan terus memperbaiki. 

“Akan ada satu lagi verifikasi faktual bagi partai yang tak lolos parlemen,” katanya. 

Belum jelas Kaesang menyinggung siapa? 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved