Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Prof Aswanto Saksi Ahli Sengketa Pilkada Jeneponto, Guru Besar Unhas-Eks Hakim MK

Dia menyampaikan keterangannya sebagai ahli pemohon pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalby).

Editor: Hasriyani Latif
YouTube Mahkamah Konstitusi
SENGKETA PILKADA - Prof Aswanto saksi ahli pemohon pasangan Sarif-Qalby hadir dalam sidang pembuktian lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (13/2/2025). Prof Aswanto pernah mengemban tugas sebagai hakim MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Aswanto menjadi saksi ahli dalam sidang pembuktian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2/2025).

Dia menyampaikan keterangannya sebagai ahli pemohon pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalby).

Dalam persidangan, Prof Aswanto menilai bahwa sengketa ini terjadi akibat kesalahan KPU Jeneponto yang tidak menjalankan regulasi dengan baik. 

Menurutnya, sengketa ini seharusnya tidak terjadi jika KPU mematuhi regulasi dengan baik sejak awal.

"Jika sejak awal penyelenggara patuh pada regulasi, tidak akan ada banyak sengketa yang harus diselesaikan di MK," ujar Prof Aswanto.

Prof Aswanto menilai banyak penyelenggara pemilu yang tidak patuh, bahkan tidak paham terhadap aturan-aturan yang ada.

Sehingga kesalahan-kesalahan yang tidak dikoreksi itu akan membuat penyelenggara untuk berulang-ulang melakukan pelanggaran.

Salah satu poin krusial dalam sengketa Pilkada Jeneponto adalah rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

Di mana, menurut Prof Aswanto, Bawaslu telah menginstruksikan KPU Jeneponto untuk menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.

Namun, KPU Jeneponto tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Profil Prof Aswanto

Prof Aswanto tercatat sebagai Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Aswanto juga bukan orang baru di MK.

Ia pernah mengemban tugas sebagai Hakim MK sejak 2014.

Tahun 2019, ia terpilih sebagai Hakim MK yang diusulkan DPR.

Merujuk pada aturan masa jabatan hakim konstitusi yang baru, sedianya Aswanto menjabat hingga Maret 2029.

Dalam jabatan struktural, Aswanto juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua MK sejak April 2018 hingga September 2021.

Hanya saja Prof Aswanto resmi dicopot oleh DPR RI dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi di MK pada 2022 lalu.

Ia dicopot lantaran disebut menganulir produk undang-undang yang dibuat DPR.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan, 17 Juli 1964 ini lama berkecimpung di bidang pendidikan. 

Dilansir dari laman resmi MK RI, Aswanto menuntaskan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1986. 

Dia lantas melanjutkan studi S2 di Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 1992. Gelar S3 Aswanto raih dari Universitas Airlangga pada 1999. 

Selain itu, tahun 2022, Aswanto juga mengantongi gelar diploma Kedokteran Forensik dan Hak Asasi Manusia dari Institute of Groningen State University, Belanda. 

Kiprah Aswanto di dunia pendidikan diawali dengan menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. 

Kariernya moncer hingga berhasil menjadi Dekan Fakultas Hukum di universitas tersebut selama 2010-2014. 
Selain di Universitas Hasanuddin, Aswanto juga pernah mengajar di program S2 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.

Data Diri Prof Aswanto

Istri: Novita Trisyana

Anak: Rathni Rizky Putri Novian, Muhammad Noval

Pendidikan:

Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975)

Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979)

Sekolah Menengah Atas Negeri II Makassar (1982)

S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986)

S-2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992)

S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999)

Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Netherland (2002).

Karier:

- Staf pengajar pada Fakultas Hukum Unhas

- Anggota Tim Pengembangan Unhas (2000-2001 dan 2003-2004)

- Tim Sosialisasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulawesi Selatan (2002)

- Pengajar Program S2 Ilmu Hukum, UMI, UKIP, S2 Hukum Kepolisian

- Tim Sosialisasi HAM bagi Anggota Polri Se-Indonesia (2001-2002)

- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004)

- Koordinator Litbang Perludem Pusat (2005)

- Anggota Forum Peningkatan Pembinaan Demokratisasi Penegakan Hukum dan HAM (2006)

- Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (2007)

- Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dalam Rangka Pembentukan Ombudsman Daerah untuk Sektor Swasta di Makassar (2007)

- Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (2007)

- Ketua Ombudsman Makassar (2008-2010)

- Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sulawesi Barat (2008-2009)

- Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2010-2014)

- Ketua Tim Seleksi Rekruitmen Panwas Pilgub Sulawesi Selatan (2012)

- Tenaga Ahli Rekruitmen Komisioner Ombudsman Makassar (2013)

- Tim Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (2013)

- Hakim Konstitusi 2014-2019

- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (2 April 2018 – 25 Maret 2019)

- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (25 Maret 2019 s/d 25 September 2021)

- Hakim Konstitusi Periode Pertama (21 Maret 2014 s/d 21 Maret 2019)

- Hakim Konstitusi Periode Kedua (21 Maret 2019 s/d 2022).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved