Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Makassar Bangun Sel Blok Ibadah di Ruang Tahanan Detensi WNA

Blok ibadah ini di Ruang Tahanan Detensi Imigrasi, bagian dari proyek renovasi dan modernisasi gedung pelayanan TPI Imigrasi Makassar

Penulis: thamsil_tualle | Editor: Ari Maryadi
Nur Thamzil Thahir/Tribun Timur
KANTOR IMIGRASI - Suasana gedung pelayanan TPI Imigrasi Makassar di Jl Perintis Kemerdekaan Km 13 Kapasa, Biringkanaya, Makassar. Kini tersedia ruang ibadah di blok tahanan detensi bagi warga negara asing (WNA). 

Ratusan imigran dari Sembilan negara yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim), Jl. Lembaga Bolangi Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalasang, Gowa, melakukan aksi protes dengan tidur diluar ruang tahanan, seperti yang tampak Selasa (22/11/2016).

Ratusan imigran tersebut juga melakukan aksi mogok makan sejak Senin (21/11) malam lalu hingga Selasa (22/11).

Salah seorang imigran asal Afganistan, Boqir Nazariah yang sudah 28 bulan berada ditempat penampungan imigrasi tersebut mengaku merasa didiskriminasi.

Ramin Poorbihamta kini dalam pengejaran pihak Imigrasi Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pria asal Iran itu diduga sengaja membakar ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare demi memuluskan upayanya untuk melarikan diri pada Jumat (28/5/2021).

Arief menjelaskan bahwa sebelumnya, Ramin Poorbihamta merupakan pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Dia diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

"WNA ini merupakan Pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 75 UU 6 thn 2011," ujar Arief.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved