Imigrasi Makassar Bangun Sel Blok Ibadah di Ruang Tahanan Detensi WNA
Blok ibadah ini di Ruang Tahanan Detensi Imigrasi, bagian dari proyek renovasi dan modernisasi gedung pelayanan TPI Imigrasi Makassar
Penulis: thamsil_tualle | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Makassar, membangun ruang ibadah di blok tahanan detensi bagi warga negara asing (WNA).
Blok ibadah ini di Ruang Tahanan Detensi Imigrasi, bagian dari proyek renovasi dan modernisasi gedung pelayanan TPI Imigrasi Makassar di Jl Perintis Kemerdekaan Km 13 Kapasa, Biringkanaya, Makassar.
Ruang ibadah ini berada di antara 4 ruang tahanan imigrasi, dan bersebelahan dengan ruang penyidikan dan pemeriksaan pelanggar keimigrasian.
"Ruang tahanannya bisa tampung 30 deteni, blok sel ibadah ini untuk memanusiakan mereka sebagai hamba Tuhan," ujar Kepala Kantor Imigrasi (kakanim) Kelas I TPI Makassar Abdi Widodo Subagyo, kepada Tribun, Senin (10/2/2025).
Penjelasan Abdi ini sesaat sebelum menanti kedatangan Kakanwil Imigrasi Sulsel Friece Sumolang, SH MH di kantornya, untuk seremoni pelantikan 5 pejabat eselon Imigrasi dan 26 CPNS di lingkup Imigrasi Sulsel.
Abdi menjelaskan penyediaan ruang ibadah bagi deteni sekaligus menepis isu fasilitas buruk dan unhumanis bagi deteni.
Deteni adalah orang asing penghuni rumah detensi imigrasi atau ruang tahanan detensi imigrasi.
"Di sini hanya ruang detensi bukan rumah detensi imigrasi," ujar mantan pejabat eselon bidang kerjasama luar negeri di Dirjen Imigrasi ini.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar terletak di Bollangi, Pattallassang, Gowa.
Dijelaskan, ruang ibadah detensi ini dikhususkan bagi deteni WNA yang melanggara batas tinggal, over stay, atau pelanggaran keimgrasian lain.
Imigrasi Makassar kini mengawasi lebih 1200 warga negara asing di wilayah kerjanya.
Sebagian besar adalah ekpatriat, diplomat, pekerja kerah biru, teknisi, profesional, dan imigran keluarga karena pernikahan.
Pihaknya masih mendesain sejumlah fasilitas tambahan di ruang ibadah, seperti karpet, mimbar, termasuk rak untuk Al Quran, Injil dan kitab suci agama lain.
"Kita ada pengalaman, 10 tahanan imigran dari India cari ruang ibadah dan kitab suci mereka," ujarnya.
Akhir Januari 2025 lalu, selama beberapa pekan, 10 deteni WNA asal India, ditahan di bagian belakang kantor imigrasi.
Ke-10 WNA dari negara berpenduduk terbesar kedua dunia ini, sudah dideportasi ke Delhi.
Ruang Ibadah bagi deteni ini adalah bagian kecil dari proyek renovasi dan modernisasi total gedung pelayanan dan perkantoran Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar.
Nilai Rp11,3 M, rampung akhir 2024 dan diserahterimakan Januari 2025 lalu.
Durasi Proyek sekitar 4 bulan, dan selesai tepat waktu. "Kita selama 3 bulan sewa ruko, dan saya dan beberapa pimpinan berkantor di rumah dinas," ujar Abdi.
Dari pantauan Tribun, ruang adiminstrasi di lantai 2 direnovasi total.
Lemari dan penyimpanan dokumen disamarkan di Dinding bermaterial HPL.
Renovasi di ruang layanan lantai 1 juga mencolok dan banyak perubahan.
Ada ruang tunggu dengan mebeler beludru, ruang bermain anak, pantri, dan free coffee corner, serta ruang ganti pakaian.
Abdi Widodo Subagio adalah kakanim ke18 di kantor Imigrasi Makassar.
Dia menggantikan Agus Winarto, Juni 2024 yang menjabat hampir empat tahun.
Ini bersamaan naiknya status kantor Imigrasi Makassar menjadi TPI bersama 9 kantor imigrasi lain di 10 kota utama Indonesia.
Tiap kantor imigrasi klas 1 TPI harus memiliki ruang detensi.
Di Indonesia setidaknya ada 12 Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Sebelumnya, Agustus 2024 lalu, Rudenim Makassar menerima dua warga negara asing (WNA) yang berstatus sebagai deteni.
Keduanya, OM asal Tunisia dan SD dari India, diserahkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Rabu (7/8/2024).
2016
Ratusan imigran dari Sembilan negara yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim), Jl. Lembaga Bolangi Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalasang, Gowa, melakukan aksi protes dengan tidur diluar ruang tahanan, seperti yang tampak Selasa (22/11/2016).
Ratusan imigran tersebut juga melakukan aksi mogok makan sejak Senin (21/11) malam lalu hingga Selasa (22/11).
Salah seorang imigran asal Afganistan, Boqir Nazariah yang sudah 28 bulan berada ditempat penampungan imigrasi tersebut mengaku merasa didiskriminasi.
Ramin Poorbihamta kini dalam pengejaran pihak Imigrasi Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pria asal Iran itu diduga sengaja membakar ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare demi memuluskan upayanya untuk melarikan diri pada Jumat (28/5/2021).
Arief menjelaskan bahwa sebelumnya, Ramin Poorbihamta merupakan pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Dia diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
"WNA ini merupakan Pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 75 UU 6 thn 2011," ujar Arief.
Melinda Aksa Sambut Baik Inisiatif GPIB Tanam Pohon Tabebuya di Makassar |
![]() |
---|
The Jakmania Desak Mauricio Souza Mainkan Top Skorer Persija Lawan PSM Makassar, Sumbang 22 Gol |
![]() |
---|
Munafri Fokus Bangun Basis Massa, Rombak Pengurus Golkar Hingga Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Sate hingga Martabak, Semua Ada di Street Food Festival Novotel Makassar |
![]() |
---|
UT Makassar Jajaki Kerja Sama dengan DPRD Gowa, Fokus Program RPL dan Beasiswa Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.